PPKM Darurat, Pedagang Angkringan Minta Ubah Aturan Jam Operasi Malam

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Juli 2021
PPKM Darurat, Pedagang Angkringan Minta Ubah Aturan Jam Operasi Malam

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) mendapatkan teguran Satpol PP Solo, Jawa Tengah. Teguran diberikan lantaran melanggar aturan jam malam dengan melayani pembeli makan di tempat pukul 20.00 WIB, karena tidak sesuai dengan aturan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Seorang pedagang angkringan, Ananto (48) mengaku pasrah mendapatkan teguran dari Satpol PP karena melayani pembeli makan di tempat di atas pukul 20.00 WIB. Tetapi, berharap Pemkot Solo merevisi aturan batasan waktu pelayanan makan di tempat. Karena ada penjual angkringan yang baru buka pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:

PPKM Darurat Solo: Aktivitas Pasar Tradisional Normal, Mall Mati Suri

"Kalau ini jalan terbaik menekan corona kita ikuti pemerintah. Sebagai pedagang merasa dirugikan juga karena durasi waktu layanan makan di tempat jadi pendek," keluh dia, Minggu (5/7).

Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Solo Sapto Budi S, mengatakan dari hasil cipta kondisi tim gabungan mendapati ratusan PKL melanggar aturan PPKM Darurat pada hari pertama. Pelanggaran paling banyak soal aturan larangan melayani makan ditempat pada pukul 20.00 WIB.

Diakuinya, sebelum melakukan razia cipta kondisi PPKM Darurat ini sudah gencar melakukan sosialisasi pada pedagang dan masyarakat umum. Sosialisasi dilakukan agar mereka ikut berpartisipasi menerapkan PPKM Darurat dalam menekan kasus COVID-19.

"Razia ini akan terus kita lakukan sampai tanggal 20 Juli. Program ini akan berhasil menekan corona jika masyarakat juga memberikan dukungan," katanya.

Ia mengatakan, pelanggaran lain ditemukan orang tua membawa anak-anak makan di luar. Selain itu, juga mendapati PKL menyediakan tempat duduk dan tikar bagi pembeli di atas pukul 20.00 WIB.

"Karena ini baru perdana PPKM Darurat kita hanya berikan teguran dulu bagi pedagang yang melanggar. Jika besok (Minggu) diulangi lagi tempat usaha diberikan surat peringatan hingga ditutup paksa," tegas dia.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Perluas Cakupan Target dan Penerima Bansos Saat PPKM Darurat

#PPKM #PPKM Darurat #Solo #Angkringan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Kegiatan ini bisa meningkatkan kedisiplinan ASN dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dwi Astarini - 50 menit lalu
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Indonesia
Dinkes Solo Lakukan Inspeksi Jelang Nataru, Temukan Makanan Kedaluwarsa di Pasar
Pelaku usaha diminta untuk tidak menjual produk terkait dan menarik produk terkait agar tidak dipajang di instalasi.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Dinkes Solo Lakukan Inspeksi Jelang Nataru, Temukan Makanan Kedaluwarsa di Pasar
Indonesia
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Purbaya yang duduk di shaf depan langsung menghampiri kakaknya, Hangabehi, yang sama-sama berada di shaf depan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Indonesia
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Tambahan tersebut termasuk jumlah kursi yang tersedia 3,8 juta kursi yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Indonesia
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Tim awal yang diberangkatkan adalah tim SAR, karena kondisi lapangan di Aceh dilaporkan cukup sulit.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Indonesia
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Pengiriman bantuan kemanusiaan ini merupakan respons cepat PMI Surakarta dalam mendukung upaya penanggulangan dampak bencana di wilayah tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Indonesia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk inovasi sekaligus strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Pemkot Solo menunggu kepastian pembiayaan BST koridor 5 dan koridor 6 sampai akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Indonesia
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Potongan tarif pembelian tiket penerbangan dimulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 29 November 2025
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Indonesia
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Penghentian itu terjadi akibat adanya konflik dua raja setelah mangkatnya Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII pada 2 November lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Bagikan