PPKM Darurat, Pedagang Angkringan Minta Ubah Aturan Jam Operasi Malam

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Juli 2021
PPKM Darurat, Pedagang Angkringan Minta Ubah Aturan Jam Operasi Malam

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) mendapatkan teguran Satpol PP Solo, Jawa Tengah. Teguran diberikan lantaran melanggar aturan jam malam dengan melayani pembeli makan di tempat pukul 20.00 WIB, karena tidak sesuai dengan aturan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Seorang pedagang angkringan, Ananto (48) mengaku pasrah mendapatkan teguran dari Satpol PP karena melayani pembeli makan di tempat di atas pukul 20.00 WIB. Tetapi, berharap Pemkot Solo merevisi aturan batasan waktu pelayanan makan di tempat. Karena ada penjual angkringan yang baru buka pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:

PPKM Darurat Solo: Aktivitas Pasar Tradisional Normal, Mall Mati Suri

"Kalau ini jalan terbaik menekan corona kita ikuti pemerintah. Sebagai pedagang merasa dirugikan juga karena durasi waktu layanan makan di tempat jadi pendek," keluh dia, Minggu (5/7).

Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Solo Sapto Budi S, mengatakan dari hasil cipta kondisi tim gabungan mendapati ratusan PKL melanggar aturan PPKM Darurat pada hari pertama. Pelanggaran paling banyak soal aturan larangan melayani makan ditempat pada pukul 20.00 WIB.

Diakuinya, sebelum melakukan razia cipta kondisi PPKM Darurat ini sudah gencar melakukan sosialisasi pada pedagang dan masyarakat umum. Sosialisasi dilakukan agar mereka ikut berpartisipasi menerapkan PPKM Darurat dalam menekan kasus COVID-19.

"Razia ini akan terus kita lakukan sampai tanggal 20 Juli. Program ini akan berhasil menekan corona jika masyarakat juga memberikan dukungan," katanya.

Ia mengatakan, pelanggaran lain ditemukan orang tua membawa anak-anak makan di luar. Selain itu, juga mendapati PKL menyediakan tempat duduk dan tikar bagi pembeli di atas pukul 20.00 WIB.

"Karena ini baru perdana PPKM Darurat kita hanya berikan teguran dulu bagi pedagang yang melanggar. Jika besok (Minggu) diulangi lagi tempat usaha diberikan surat peringatan hingga ditutup paksa," tegas dia.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Perluas Cakupan Target dan Penerima Bansos Saat PPKM Darurat

#PPKM #PPKM Darurat #Solo #Angkringan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Indonesia
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Pengembalian tiket penumpang akan dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Indonesia
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Wapres Gibran mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta, PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya, di warung sate kawasan Pasar Klewer
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Indonesia
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
WFA ini dilakukan hanya pada Rabu selama Januari. Nantinya, akan dilakukan evaluasi untuk melihat kekurangan dan dilakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Indonesia
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Kaesang mengatakan target nasional masih menunggu hasil rakorwil dari provinsi lain.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Indonesia
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Selama periode tersebut, Bandara Adi Soemarmo telah melayani extra flight sebanyak 31 penerbangan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Bagikan