PPKM Darurat, Pedagang Angkringan Minta Ubah Aturan Jam Operasi Malam

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Juli 2021
PPKM Darurat, Pedagang Angkringan Minta Ubah Aturan Jam Operasi Malam

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) mendapatkan teguran Satpol PP Solo, Jawa Tengah. Teguran diberikan lantaran melanggar aturan jam malam dengan melayani pembeli makan di tempat pukul 20.00 WIB, karena tidak sesuai dengan aturan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Seorang pedagang angkringan, Ananto (48) mengaku pasrah mendapatkan teguran dari Satpol PP karena melayani pembeli makan di tempat di atas pukul 20.00 WIB. Tetapi, berharap Pemkot Solo merevisi aturan batasan waktu pelayanan makan di tempat. Karena ada penjual angkringan yang baru buka pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:

PPKM Darurat Solo: Aktivitas Pasar Tradisional Normal, Mall Mati Suri

"Kalau ini jalan terbaik menekan corona kita ikuti pemerintah. Sebagai pedagang merasa dirugikan juga karena durasi waktu layanan makan di tempat jadi pendek," keluh dia, Minggu (5/7).

Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Solo Sapto Budi S, mengatakan dari hasil cipta kondisi tim gabungan mendapati ratusan PKL melanggar aturan PPKM Darurat pada hari pertama. Pelanggaran paling banyak soal aturan larangan melayani makan ditempat pada pukul 20.00 WIB.

Diakuinya, sebelum melakukan razia cipta kondisi PPKM Darurat ini sudah gencar melakukan sosialisasi pada pedagang dan masyarakat umum. Sosialisasi dilakukan agar mereka ikut berpartisipasi menerapkan PPKM Darurat dalam menekan kasus COVID-19.

"Razia ini akan terus kita lakukan sampai tanggal 20 Juli. Program ini akan berhasil menekan corona jika masyarakat juga memberikan dukungan," katanya.

Ia mengatakan, pelanggaran lain ditemukan orang tua membawa anak-anak makan di luar. Selain itu, juga mendapati PKL menyediakan tempat duduk dan tikar bagi pembeli di atas pukul 20.00 WIB.

"Karena ini baru perdana PPKM Darurat kita hanya berikan teguran dulu bagi pedagang yang melanggar. Jika besok (Minggu) diulangi lagi tempat usaha diberikan surat peringatan hingga ditutup paksa," tegas dia.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Perluas Cakupan Target dan Penerima Bansos Saat PPKM Darurat

#PPKM #PPKM Darurat #Solo #Angkringan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Memberikan perlindungan tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi pemiliknya dan seluruh warga Solo dari potensi penyebaran rabies.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Tahun ini merupakan pelaksanaan SIPA ke-17.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Indonesia
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Warga bersama pemerintah dan kepolisian bergotong royong memulihkan kondisi kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Indonesia
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Perbaikan akan difokuskan pada kerusakan parah seperti kantor DPRD Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Indonesia
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan saat ketiganya sedang menonton aksi Mahasiswa Solo Raya Menggugat di DPRD Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Indonesia
Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan
Kerusakan sudah didata dinas terkait untuk segera diperbaiki.
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan
Bagikan