PPATK Blokir Dana Rp 1,15 Triliun Diduga Hasil Berbagai Kejahatan, 280 Rekening Diduga Simpan Duit Korupsi


Kepala PPATK Ivan Yustiavandana / dok PPATK
MerahPutih.com- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati total saldo rekening tak terpakai atau dormant terindikasi tindak pidana senilai Rp 1,15 triliun.
“Lalu kemudian kami melakukan kajian, ini tersebar pada banyak bank," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keteranganya, Rabu (6/8).
Ivan menjelaskan Rp 1,15 triliun tersebut ialah saldo dari 1.155 rekening dormant yang terindikasi tindak pidana.
"Mayoritas rekening dormant 1-5 tahun terindikasi pidana 1.155 tadi itu mayoritas di atas 5 tahun," ucap Ivan.
Berdasarkan temuan PPATK, rekening dormant terindikasi tindak pidana korupsi menempati posisi jumlah saldo terbanyak yakni Rp 548,2 miliar dari total 280 rekening.
Ini sejumlah indikasi tindak pidana terbanyak dari total 1.155 rekening dormant sebagaimana dihimpun PPATK berdasarkan saldonya:
1. Korupsi
- Ada 280 rekening
- Saldo per 5 Februari 2025 sebesar Rp 7,5 triliun
- Saldo dormant terkini Rp 548,2 miliar
2. Penggelapan
- Ada 16 rekening
- Saldo per 5 Februari 2025 sebesar Rp 527,4 miliar
- Saldo dormant terkini Rp 31,3 miliar
3. Penipuan dan/atau penggelepan
- Ada tiga rekening
- Saldo per 5 Februari 2025 sebesar Rp 6,4 miliar
- Saldo dormant terkini Rp 12,8 miliar
4. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Ada 67 rekening
- Saldo per 5 Februari 2025 sebesar Rp 200,3 miliar
- Saldo dormant terkini Rp 7,2 miliar
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Tabungan Pelajar Tembus Rp 1,7 Triliun, Bank Jakarta Raih Penghargaan dari KEJAR Award 2025

DJP Jawa Tengah II Blokir 130 Rekening Penunggak Pajak, Totalnya Capai Rp 71,2 Miliar

DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu

PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T

Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank

Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu

Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak

PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang

Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN
