PPATK Blokir Dana Rp 1,15 Triliun Diduga Hasil Berbagai Kejahatan, 280 Rekening Diduga Simpan Duit Korupsi
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana / dok PPATK
MerahPutih.com- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati total saldo rekening tak terpakai atau dormant terindikasi tindak pidana senilai Rp 1,15 triliun.
“Lalu kemudian kami melakukan kajian, ini tersebar pada banyak bank," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keteranganya, Rabu (6/8).
Ivan menjelaskan Rp 1,15 triliun tersebut ialah saldo dari 1.155 rekening dormant yang terindikasi tindak pidana.
"Mayoritas rekening dormant 1-5 tahun terindikasi pidana 1.155 tadi itu mayoritas di atas 5 tahun," ucap Ivan.
Berdasarkan temuan PPATK, rekening dormant terindikasi tindak pidana korupsi menempati posisi jumlah saldo terbanyak yakni Rp 548,2 miliar dari total 280 rekening.
Ini sejumlah indikasi tindak pidana terbanyak dari total 1.155 rekening dormant sebagaimana dihimpun PPATK berdasarkan saldonya:
1. Korupsi
- Ada 280 rekening
- Saldo per 5 Februari 2025 sebesar Rp 7,5 triliun
- Saldo dormant terkini Rp 548,2 miliar
2. Penggelapan
- Ada 16 rekening
- Saldo per 5 Februari 2025 sebesar Rp 527,4 miliar
- Saldo dormant terkini Rp 31,3 miliar
3. Penipuan dan/atau penggelepan
- Ada tiga rekening
- Saldo per 5 Februari 2025 sebesar Rp 6,4 miliar
- Saldo dormant terkini Rp 12,8 miliar
4. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Ada 67 rekening
- Saldo per 5 Februari 2025 sebesar Rp 200,3 miliar
- Saldo dormant terkini Rp 7,2 miliar
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Rekening Dormant Rp 204 Miliar Dibobol Sindikat, DPR Tegaskan Peringatan Bagi Perbankan
Polisi Bongkar Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 M, Libatkan Tersangka Pembunuh Kacab BRI hingga Oknum Pegawai Bank BUMN
Jaringan Sindikat Pembobol Rekening Dormant Curi Duit Ratusan Miliar Dalam Hitungan Menit
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Tabungan Pelajar Tembus Rp 1,7 Triliun, Bank Jakarta Raih Penghargaan dari KEJAR Award 2025
DJP Jawa Tengah II Blokir 130 Rekening Penunggak Pajak, Totalnya Capai Rp 71,2 Miliar
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank
Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu