PPATK Blokir 60 Rekening ACT di 33 Penyedia Jasa Keuangan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 06 Juli 2022
PPATK Blokir 60 Rekening ACT di 33 Penyedia Jasa Keuangan

Logo Aksi Cepat Tanggap. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara transaksi keuangan di 60 rekening atas nama entitas Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, puluhan rekening atas nama yayasan ACT terdapat pada 33 penyedia jasa keuangan. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi dana yang mengalir ke rekening ACT.

Baca Juga

Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang dari ACT

"PPATK menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi di 33 penyedia jasa keuangan sudah kami hentikan," kata Ivan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/7).

Ivan mengatakan penghentian itu tidak ditujukan untuk menghentikan publik berbagi. Dia mengatakan publik boleh saja berbagi untuk sesama.

"Hanya pesannya ada risiko apabila publik tidak paham kalau entitas tadi merupakan entitas kredibel atau tidak. Atau publik tidak paham pengurus-pengurusnya, atau publik tidak paham ke mana dana tersebut kemudian dikelola para pengurusnya," ucapnya.

Ia menyebut ada transaksi kiriman selama beberapa tahun oleh ACT. Selain transaksi dilakukan atas nama Yayasan, ada juga kiriman dana melalui individu, mulai dari pengurus hingga karyawan ACT.

Baca Juga

Komisi III DPR Minta ACT Buka-bukaan soal Audit Dana Sumbangan Publik

Ivan menjelaskan salah satu pengurus ACT pernah mengirim dana Rp 500 juta ke sejumlah negara. Transaksi itu dilakukan periode 2018 hingga 2019.

"Misalnya salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana periode 2018 ke 2019 hampir senilai Rp 500 juta ke beberapa negara, seperti ke Turki, Kyrgyzstan, Bosnia, Albania dan India," lanjut dia.

Karyawan ACT melakukan transaksi ke luar negeri dengan nominal mencapai Rp 1,7 miliar. Ivan menerangkan dana itu dikirim ke negara-negara berisiko tinggi.

"Seperti beberapa negara yang ada di sini dan 17 kali transaksi dengan nominal Rp 1,7 miliar. Antara Rp 10 juta sampai dengan Rp 552 juta. Jadi kita melihat masing-masing melakukan kegiatan sendiri-sendiri ke beberapa negara," kata Ivan.

Sebelumnya, PPATK melakukan analisis terhadap aliran dana ACT. Hasilnya sudah diserahkan ke aparat penegak hukum.

Ivan menuturkan, dari hasil analisis sementara, teridentifikasi ada penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang. Dia mengatakan hasil analisis sudah diserahkan ke Densus 88 dan BNPT. (Knu)

Baca Juga

Jika Terbukti Selewengkan Dana, Mahfud Minta ACT Diproses Hukum

#PPATK #Donasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Anggota Komisi III DPR RI mendesak PPATK mengungkap aliran dana DSI yang diduga mengalir ke perusahaan terafiliasi demi pemulihan hak ribuan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Indonesia
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Jika sebelumnya lebih banyak melalui rekening bank maupun e-wallet, kini transaksi banyak menggunakan QRIS. Cara ini membuat transaksi berlangsung cepat antar akun dan diduga bermuara ke kripto.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Indonesia
Ancol Donasikan 10 Persen Tiket Terjual Bagi Pemulihan Sumatera
Dana donasi yang terkumpul akan disalurkan melalui lembaga kemanusiaan terpercaya, dengan fokus pada bantuan kemanusiaan dan pemulihan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Ancol Donasikan 10 Persen Tiket Terjual Bagi Pemulihan Sumatera
Indonesia
Warga Jakarta Siapkan Saldo E-Wallet! Donasi Digital Menjamur Saat Malam Tahun Baru di Lokasi Berikut
Chico Hakim menambahkan bahwa proses pengumpulan donasi sudah dimulai dan dapat diakses oleh publik setiap saat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 Desember 2025
Warga Jakarta Siapkan Saldo E-Wallet! Donasi Digital Menjamur Saat Malam Tahun Baru di Lokasi Berikut
Indonesia
Guru dan Santri Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatra, Sumbang Rp 60 Juta
Penerimaan donasi perdana dilakukan di acara Workshop Ekonomi Kreatif LPPEKIN BKPRMI Kota Tasikmalaya, yang berlokasi di Gedung Dakwah Kota Tasikmalaya, Minggu (14/12).
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Guru dan Santri Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatra, Sumbang Rp 60 Juta
Indonesia
Buka Donasi Bencana Sumatra, DPRD DKI: Rp 1.000 pun Kami Terima
Penggalangan dana akan berlangsung pada 13 Desember dalam acara Badan Kehormatan Award di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Buka Donasi Bencana Sumatra, DPRD DKI: Rp 1.000 pun Kami Terima
Berita
Gaungkan Hidup Sehat, Coway Indonesia Donasikan Purifier ke Yayasan dan Masjid di Jakarta
Coway Indonesia mendonasikan air purifier dan water purifier ke sejumlah yayasan serta masjid di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Gaungkan Hidup Sehat, Coway Indonesia Donasikan Purifier ke Yayasan dan Masjid di Jakarta
Indonesia
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Salah satu penyebabnya ialah budaya berbagi di acara pernikahan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu
DPR RI menyoroti pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK hingga royalti hak cipta lagu. Hal itu menjadi perhatian besar terkait kelangsungan masyarakat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu
Bagikan