Pospol Makassar Dilempar Bom Molotov Pas Petugas Ambulans Sedang Istirahat, Polisi Cari Pelaku dari Rekaman CCTV
Kondisi pos polisi lalulintas yang dilempari bom molotov oleh orang tidak dikenal di pertigaan Jalan Andi Pangeran Pettarani- Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA)
MerahPutih.com - Pos Polisi (Pospol) Lalu Lintas di perempatan Jalan Andi Pangeran Pettarani- Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami kerusakan akibat aksi pelemparan bom Molotov orang tidak dikenal (OTK).
Saat ini, Kepolisian Polrestabes Makassar telah mengamankan rekaman kamera pengintai (CCTV) untuk mencari pelaku pelemparan bom molotov. Berdasarkan keterangan-keterangan yang diperoleh, pos polisi tersebut dilempari bom Molotov oleh orang tidak dikenal sekitar pukul 02.00 Wita, saat itu jalan raya sedang lengang.
"Ini masih kita selidiki serta meminta keterangan saksi-saksi lokasi kejadian. CCTV juga sudah diamankan di sekitar lokasi," kata Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hamka di Makassar, dikutip dari Antara, Minggu (23/3).
Baca juga:
Kantor Redaksi Jubi di Lempar Bom Molotov, Polisi Harus Usut Tuntas
Beruntung, saat aksi pelemparan bom molotov itu tidak ada anggota Lalulintas berada di dalam pospol. Namun, ada relawan petugas ambulans yang sedang singgah beristirahat di samping pos lantas itu. Saat kejadian, dia sempat kaget sehingga tidak bisa mengidentifikasi pelaku karena langsung lari setelah melempar molotov.
"Diserang bom Molotov dini hari tadi. Pelakunya dua orang. Waktu kejadian, warga sempat melihat dan mengejar pelakunya tapi berhasil kabur," tuturnya.
Dari barang bukti yang diperoleh, botol bom molotov yang dilemparkan pelaku ke pos lantas mengenai sudut atas dinding pos dan sempat menyala namun akhirnya padam. Pecahan botol yang digunakan terlihat berserakan usai mengenai dinding batu pos tersebut. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Makassar hingga Februari 2026, Waspada Bencana Hidrometeorologi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025