Pospol Makassar Dilempar Bom Molotov Pas Petugas Ambulans Sedang Istirahat, Polisi Cari Pelaku dari Rekaman CCTV

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 23 Maret 2025
Pospol Makassar Dilempar Bom Molotov Pas Petugas Ambulans Sedang Istirahat, Polisi Cari Pelaku dari Rekaman CCTV

Kondisi pos polisi lalulintas yang dilempari bom molotov oleh orang tidak dikenal di pertigaan Jalan Andi Pangeran Pettarani- Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pos Polisi (Pospol) Lalu Lintas di perempatan Jalan Andi Pangeran Pettarani- Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami kerusakan akibat aksi pelemparan bom Molotov orang tidak dikenal (OTK).

Saat ini, Kepolisian Polrestabes Makassar telah mengamankan rekaman kamera pengintai (CCTV) untuk mencari pelaku pelemparan bom molotov. Berdasarkan keterangan-keterangan yang diperoleh, pos polisi tersebut dilempari bom Molotov oleh orang tidak dikenal sekitar pukul 02.00 Wita, saat itu jalan raya sedang lengang.

"Ini masih kita selidiki serta meminta keterangan saksi-saksi lokasi kejadian. CCTV juga sudah diamankan di sekitar lokasi," kata Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hamka di Makassar, dikutip dari Antara, Minggu (23/3).

Baca juga:

Kantor Redaksi Jubi di Lempar Bom Molotov, Polisi Harus Usut Tuntas

Beruntung, saat aksi pelemparan bom molotov itu tidak ada anggota Lalulintas berada di dalam pospol. Namun, ada relawan petugas ambulans yang sedang singgah beristirahat di samping pos lantas itu. Saat kejadian, dia sempat kaget sehingga tidak bisa mengidentifikasi pelaku karena langsung lari setelah melempar molotov.

"Diserang bom Molotov dini hari tadi. Pelakunya dua orang. Waktu kejadian, warga sempat melihat dan mengejar pelakunya tapi berhasil kabur," tuturnya.

Dari barang bukti yang diperoleh, botol bom molotov yang dilemparkan pelaku ke pos lantas mengenai sudut atas dinding pos dan sempat menyala namun akhirnya padam. Pecahan botol yang digunakan terlihat berserakan usai mengenai dinding batu pos tersebut. (*)

#Bom Molotov #Makassar #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
PDIP menyoroti dugaan mahasiswa UBK yang menerima uang usai bertemu Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Bagikan