Pos Polisi di Tugu Tani Dirusak, Kapolsek: Kemungkinan Dia Sebel Sama Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 Februari 2020
Pos Polisi di Tugu Tani Dirusak, Kapolsek: Kemungkinan Dia Sebel Sama Polisi

Ilustrasi aksi pelemparan batu (kriminologi.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pos Polisi Lalu Lintas di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat dirusak oleh orang tak dikenal. Pelaku melemparkan batako ke kaca di bangunan tersebut hingga mengalami kerusakan yang cukup parah.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan kejadian bermula ketika anggota Polantas yang bertugas disana melihat kaca sudah dalam keadaan pecah. Ketika itu suasana masih sepi lantaran jam menunjukkan pukul 06.00 WIB.

Baca Juga

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Bongkar Saluran dan Tali Air

"Kaca terlihat pecah. Dia melaporkan kepada Polres. Kami olah TKP. Jam 07.15 tim identifikasi Polsek dan Polres sudah melakukan pemeriksaan," kata Guntur kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (26/2).

Polisi masih melakukan pemeriksaan CCTV untuk memeriksa pergerakan pelaku yang diduga berjumlah satu orang. "Kami akan lihat pelaku ini siapa dan apa yang dia lakukan apakah dia iseng ataukah dia perbuat," jelas Guntur.

Ilustrasi (PixabaY)

Dari batu yang dilempar, batako tersebut berasal berasal taman di seputaran Tugu Tani. "Kalau dilihat dari batu yang dilempar, batunya ada di sekitar tersebut. Pelaku diduga berjalan kaki. Dari pengecekan CCTV akan terlihat," jelas Guntur.

Saksi yang diperiksa kini satu orang yakni petugas Kepolisian yang saat itu berjaga. Ia juga menduga ada motif tersembunyi dari perusakan ini. "Tak menutup kemungkinan dia sebel sama Polisi. 'Wah pos polisi nih kosong'. Kebetulan saat itu kosong karena masih pagi. Kalau ada anggotanya saya rasa dia juga gak berani," sebut Guntur.

Baca Juga

Polda Metro Jaya Ajak Pemprov Cari Solusi Atasi Banjir

Guntur mengatakan, untuk antisipasi kedepan pihaknya bakal meningkatkan pengamanan di seputaran pos polisi. "Kami tingkatkan patroli lagi. Jangan sampai peristiwa serupa tak terjadi," sebut Guntur. (Knu)

#Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Bagikan