Populasi Ibu Kota Baru Diperkirakan 1,9 Juta Jiwa pada 2045


Ilustrasi - Wisatawan berkunjung ke lokasi Titik Nol Ibu Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA/Bayu Pratama S/wsj
MerahPutih.com - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur sudah berjalan. Selain fisik berupa bangunan, pemerintah juga mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) sebagai penghuni ibu kota di masa depan.
Kementerian PPN/Bappenas mengungkapkan, populasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diperkirakan 1,9 juta jiwa pada 2045.
"Sesuai Lampiran Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), populasi IKN pada 2045 diamanatkan sekitar 1,7-1,9 juta jiwa, dengan kepadatan kawasan perkotaan mencapai sekitar 100 jiwa per hektare," menurut keterangan tertulis dari Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Jumat (25/11).
Baca Juga:
Jakarta Tanpa Wali Kota dan Bupati Setelah Ibu Kota Pindah ke Kalimantan
Angka 1,7-1,9 juta adalah perkiraan jumlah penduduk di IKN dengan luas wilayah kurang lebih 256.142 hektare dan luas wilayah perairan laut kurang lebih 68.189 hektare.
Perkiraan jumlah penduduk di IKN tersebut sesuai dengan perhitungan daya dukung lahan dan daya dukung lingkungan.
Pemindahan tahap pertama dari Jakarta ke IKN pada 2024 merupakan angka proyeksi yang terdiri atas beberapa komponen, yakni ASN, Kemhan/TNI. Polri, BIN, BSSN, dan Bakamla, pegawai Lembaga Negara Independen/Badan Publik, dan Tenaga Kerja Konstruksi pada masa pembangunan IKN, dengan angka proyeksi 257.675 orang.
Angka 257.675 orang tersebut bukan definitif karena akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan, terutama untuk Tahap 1 pembangunan sampai dengan 2024.
Baca Juga:
Pemprov DKI dan Bappenas Bentuk Tim Kecil Bahas Jakarta Usai Tak Jadi Ibu Kota
Sebelumnya berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 63 Tahun 2022 Tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, sejalan dengan visi Indonesia 2045 untuk mewujudkan Indonesia Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur, maka dan pembangunan Ibu Kota Nusantara akan dilaksanakan secara bertahap dan terencana dalam jangka panjang.
Tahapan pembangunan Ibu Kota Nusantara pada dokumen ini dimulai pada tahun 2022 dan tahap kelima berakhir pada tahun 2045. Pembangunan Ibu Kota Nusantara dibagi menjadi lima tahap pembangunan, meliputi Tahap 1 (2022-2024), Tahap 2 (2025-2029), Tahap 3 (2030-2034), Tahap 4 (2035-2039), dan Tahap 5 (2040-2045).
Dalam upaya membangun Ibu Kota Nusantara sebagai Kota Dunia untuk Semua, pelaksanaan pembangunan pada Tahap 1-5 didasarkan atas perkiraan atau proyeksi penduduk yang akan menghuni serta kebutuhan lahan dan
kawasan yang akan dikembangkan.
Keterangan dan pemberitaan ini merupakan koreksi atas pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Bappenas: Tidak Seperti Jakarta, Populasi IKN Dibatasi 1,91 juta orang” pada 22 November 2022. (*)
Baca Juga:
Jakarta akan Tetap Eksis Meski Ibu Kota Negara Dipindahkan
Bagikan
Berita Terkait
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah

TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan

NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo

Politikus DPR Dukung Peringatan HUT RI Digelar di Jakarta Dibanding di IKN, Lebih Efisien dan Terjangkau

Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
