Populasi Ibu Kota Baru Diperkirakan 1,9 Juta Jiwa pada 2045

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 25 November 2022
Populasi Ibu Kota Baru Diperkirakan 1,9 Juta Jiwa pada 2045

Ilustrasi - Wisatawan berkunjung ke lokasi Titik Nol Ibu Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA/Bayu Pratama S/wsj

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur sudah berjalan. Selain fisik berupa bangunan, pemerintah juga mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) sebagai penghuni ibu kota di masa depan.

Kementerian PPN/Bappenas mengungkapkan, populasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diperkirakan 1,9 juta jiwa pada 2045.

"Sesuai Lampiran Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), populasi IKN pada 2045 diamanatkan sekitar 1,7-1,9 juta jiwa, dengan kepadatan kawasan perkotaan mencapai sekitar 100 jiwa per hektare," menurut keterangan tertulis dari Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Jumat (25/11).

Baca Juga:

Jakarta Tanpa Wali Kota dan Bupati Setelah Ibu Kota Pindah ke Kalimantan

Angka 1,7-1,9 juta adalah perkiraan jumlah penduduk di IKN dengan luas wilayah kurang lebih 256.142 hektare dan luas wilayah perairan laut kurang lebih 68.189 hektare.

Perkiraan jumlah penduduk di IKN tersebut sesuai dengan perhitungan daya dukung lahan dan daya dukung lingkungan.

Pemindahan tahap pertama dari Jakarta ke IKN pada 2024 merupakan angka proyeksi yang terdiri atas beberapa komponen, yakni ASN, Kemhan/TNI. Polri, BIN, BSSN, dan Bakamla, pegawai Lembaga Negara Independen/Badan Publik, dan Tenaga Kerja Konstruksi pada masa pembangunan IKN, dengan angka proyeksi 257.675 orang.

Angka 257.675 orang tersebut bukan definitif karena akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan, terutama untuk Tahap 1 pembangunan sampai dengan 2024.

Baca Juga:

Pemprov DKI dan Bappenas Bentuk Tim Kecil Bahas Jakarta Usai Tak Jadi Ibu Kota

Sebelumnya berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 63 Tahun 2022 Tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, sejalan dengan visi Indonesia 2045 untuk mewujudkan Indonesia Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur, maka dan pembangunan Ibu Kota Nusantara akan dilaksanakan secara bertahap dan terencana dalam jangka panjang.

Tahapan pembangunan Ibu Kota Nusantara pada dokumen ini dimulai pada tahun 2022 dan tahap kelima berakhir pada tahun 2045. Pembangunan Ibu Kota Nusantara dibagi menjadi lima tahap pembangunan, meliputi Tahap 1 (2022-2024), Tahap 2 (2025-2029), Tahap 3 (2030-2034), Tahap 4 (2035-2039), dan Tahap 5 (2040-2045).

Dalam upaya membangun Ibu Kota Nusantara sebagai Kota Dunia untuk Semua, pelaksanaan pembangunan pada Tahap 1-5 didasarkan atas perkiraan atau proyeksi penduduk yang akan menghuni serta kebutuhan lahan dan
kawasan yang akan dikembangkan.

Keterangan dan pemberitaan ini merupakan koreksi atas pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Bappenas: Tidak Seperti Jakarta, Populasi IKN Dibatasi 1,91 juta orang” pada 22 November 2022. (*)

Baca Juga:

Jakarta akan Tetap Eksis Meski Ibu Kota Negara Dipindahkan

#IKN Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Indonesia
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Otorita IKN akan mengalami peningkatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Indonesia
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Bagikan