Polsuspas dan Sipir Lapas Itu Sama, Segini Gaji Mereka Sebagai ASN

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 12 Oktober 2024
Polsuspas dan Sipir Lapas Itu Sama, Segini Gaji Mereka Sebagai ASN

Petugas Polsuspas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta menggeledah sejumlah warga binaan terkait dugaan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara, Selasa (23/2). Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polsuspas mungkin belum terlalu familiar di telinga masyarakat umum, karena publik lebih mengenalnya dengan istilah sipil penjara. Polsuspas sendiri merupakan singkatan dari Polisi Khusus Pemasyarakatan

Bagian dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Polsuspas merupakan kelompok Anggota Sipil Negara (ASN) yang bertanggungjawab sebagai pemberi pengawasan, pembinaan, keamanan, dan keselamatan narapidana dan tahanan di lembaga pemasyarakatan seperti RUTAN, LAPAS, dan RUPBASAN.

Secara lebih detail lagi tugas pokok dan fungsi Polsuspas adalah sebagai berikut:

1. Menjaga keamanan dan ketertiban di dalam dan sekitar lapas
2. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap warga binaan
3. Menegakkan peraturan perundang-undangan di lingkungan lapas
4. Melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus pidana yang terjadi di lapas
5. Membantu melaksanakan tugas-tugas pembinaan dan perawatan warga binaan
6. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pelaksanaan tugas.

Baca juga:

Jabatan Lima Sipir Lapas yang Diduga Lakukan Kekerasan Pada Napi Dicopot

Sebagai ASN, Polsuspas memiliki tingkatan gaji mengikuti peraturan ASN yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

Polsuspas Golongan I (Juru)
IA (Juru Muda): Gaji sekitar Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
IB (Juru Muda Tingkat 1): Gaji sekitar Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
IC (Juru): Gaji sekitar Rp 1.776.600 – Rp 2.557.500
ID(Juru Tingkat 1): Gaji sekitar Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Polsuspas Golongan II (Pengatur)
IIA (Pengatur Muda): Gaji sekitar Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIB (Pengatur Muda Tingkat 1): Gaji sekitar Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIC (Pengatur): Gaji sekitar Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IID (Pengatur Tingkat 1): Gaji sekitar Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Polsuspas Golongan III (Penata)
IIIA (Penata Muda): Gaji sekitar Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIB (Penata Muda Tingkat 1): Gaji sekitar Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIC (Penata): Gaji sekitar Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIID (Penata Tingkat 1): Gaji sekitar Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Polsuspas Golongan IV (Pembina)
IVA (Pembina): Gaji sekitar Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVB (Pembina Tingkat 1): Gaji sekitar Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVC (Pembina Utama Muda): Gaji sekitar Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVD (Pembina Utama Madya): Gaji sekitar Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVE (Pembina Utama): Gaji sekitar Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

(Tka)

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #Lapas #Sipir
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Indonesia
Baru Jalani 4 Tahun Dari 10 Tahun Bui, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Ditarik Lagi
Hasil investigasinya menemukan adanya penyalahgunaan wewenang ketidaktertiban dalam pelaporan barang milik negara (BMN), dan pelanggaran beberapa SOP di Lapas Cibinong.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Baru Jalani 4 Tahun Dari 10 Tahun Bui, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Ditarik Lagi
Indonesia
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN Buntut Temuan Klaster Mewah
Kemen Imipas memberhentikan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto sebagai ASN. Sebanyak 17 ASN disanksi buntut temuan klaster mewah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Oktober 2026
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN Buntut Temuan Klaster Mewah
Indonesia
Akhirnya! 10 Rumah Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Tempat Napi Istirahat Dibongkar
Selain persoalan status aset, Kemenimipas mendapati bangunan tersebut berada di kawasan aliran atau bantaran sungai yang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Akhirnya! 10 Rumah Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Tempat Napi Istirahat Dibongkar
Indonesia
DPR Datangi LP Kelas IIA Cibinong, Cek Fakta soal Sel Mewah
Komisi XIII juga akan menelusuri sumber anggaran pembangunan hunian tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
DPR Datangi LP Kelas IIA Cibinong, Cek Fakta soal Sel Mewah
Indonesia
Kasus LP Cibinong Jadi Momentum Audit Menyeluruh, Praktisi Hukum Dorong Pengetatan Pengawasan
Keberadaan fasilitas yang disebut mewah di dalam LP memunculkan pertanyaan lebih mendasar mengenai efektivitas sistem pengawasan pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Kasus LP Cibinong Jadi Momentum Audit Menyeluruh, Praktisi Hukum Dorong Pengetatan Pengawasan
Indonesia
Rumah Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong Ternyata Bukan Dibangun Pemerintah, Akan Dibongkar
“Nanti kalau itu bukan bangunan dari APBN, ya, kita akan bongkar semuanya,” ujar Mashudi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Rumah Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong Ternyata Bukan Dibangun Pemerintah, Akan Dibongkar
Indonesia
Ternyata Ada 2 Napi di Rumah Mewah Area Lapas Cibonong Saat Ombudsman Sidak
Ditjenpas telah memeriksa total 55 warga binaan, terdiri atas 21 narapidana asimilasi, 33 narapidana perkara tindak pidana korupsi, dan satu narapidana perkara pidana umum atas nama Ferdy Sambo.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Ternyata Ada 2 Napi di Rumah Mewah Area Lapas Cibonong Saat Ombudsman Sidak
Indonesia
Bangunan Rumah Dinas di LP Cibinong belum Tercatat sebagai Aset Negara, Kemenimipas Lakukan Pendalaman
Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat 16 bangunan rumah dinas di kawasan tersebut, tapi hanya tiga unit yang tercatat sebagai aset.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Bangunan Rumah Dinas di LP Cibinong belum Tercatat sebagai Aset Negara, Kemenimipas Lakukan Pendalaman
Indonesia
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Terbongkar! Ferdy Sambo Diperiksa, Kalapas Dicopot
Ditjenpas periksa 55 napi termasuk Ferdy Sambo dan mencopot 5 pejabat Lapas Cibinong usai temuan sel mewah oleh Ombudsman. DPR cecar transparansi total!
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Terbongkar! Ferdy Sambo Diperiksa, Kalapas Dicopot
Bagikan