MerahPutih.com - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyoroti tantangan besar dalam penegakan hukum di era kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa di balik kemajuan teknologi terdapat potensi risiko yang perlu diantisipasi.
“Kemajuan yang ada memungkinkan berbagai pihak memiliki niat jahat dengan skala, kecepatan, dan kompleksitas yang tidak seperti di era konvensional,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/4).
Menurut Isir, perkembangan teknologi AI membuat kejahatan semakin cepat berkembang dan semakin sulit dideteksi. Hal ini menuntut kesiapan aparat penegak hukum untuk beradaptasi dengan perubahan zaman.
Ia juga menyinggung data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menunjukkan peningkatan potensi ancaman siber seiring pesatnya transformasi digital.
Baca juga:
Dampak Lingkungan Tersembunyi dari Video Deepfake, Memakan Banyak Daya Listrik dan Boros Air
Polri turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh teknologi deepfake, yang mampu memanipulasi tampilan visual dan suara seseorang seolah-olah asli.
Menurut Isir, teknologi ini berpotensi besar menimbulkan disinformasi, terutama jika melibatkan tokoh publik.
“Kalau kita tidak cerdas, kita bisa tertipu oleh deepfake. Seolah-olah itu orangnya yang berbicara. Apalagi jika figur tersebut adalah tokoh berpengaruh, sementara isi yang disampaikan bukan pernyataan sebenarnya, kita bisa membayangkan dampaknya,” ujarnya.
Baca juga:
DPR Setujui RUU Hak Cipta, PKB Soroti Ancaman AI hingga Deepfake terhadap Kreator
Isir menekankan bahwa aparat penegak hukum harus mampu merespons perkembangan teknologi secara cepat dan proaktif, termasuk dalam menghadapi penyalahgunaan AI.
“Dalam konteks ini, Polri dituntut untuk merespons secara proaktif, cepat, dan tepat terhadap setiap perkembangan teknologi informasi, tidak hanya artificial intelligence, apalagi jika sudah terintegrasi,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keamanan ruang digital.
“Keamanan ruang digital yang sehat itu sangat penting dan membutuhkan kolaborasi, tidak bisa hanya satu pihak saja yang bekerja,” pungkasnya. (Knu)