Polri Ungkap WNI Korban TPPO di Filipina Mencapai 239 Orang
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah (tengah) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Selasa (2/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang jadi korban dalam kasus sindikat scamming dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional di Filipina bertambah.
Sebelumnya, WNI yang jadi korban dalam kasus tersebut sebanyak 239 orang. Ratusan orang tersebut di antaranya berstatus korban, saksi, dan juga tersangka.
Baca Juga:
"(WNI yang terlibat) kemarin 239, sekarang 242 orang," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah saat dihubungi wartawan, Jumat (13/5).
Dalam kasus tersebut, jumlah tersangka dan saksi masih tetap seperti sebelumnya, yakni dua tersangka berinisial I atau A alias A dan R, serta 13 orang menjadi saksi.
Kendati demikian, kasus tersebut juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah mengingat pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman.
"Masih terus dilakukan pendalaman," tandas Nurul.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Cari Solusi untuk Pulangkan 12 Warga Jabar Korban TPPO di Myanmar
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan Kepolisian Filipina bersama Atpol Polri mengungkap kejahatan scamming online terbesar di Filipina.
Hasil pengungkapan Kepolisian Filipina, sekitar seribu pelaku kejahatan scamming itu berasal dari berbagai negara di antaranya Filipina, Indonesia, hingga Tiongkok.
Krishna mengatakan penyelamatan atau para korban dilakukan pada Kamis, 5 Mei 2023 pukul 15.00 waktu setempat di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga.
Ada 155 WNI diketahui menjadi korban saat itu. Namun, dalam pengembangannya jumlah WNI bertambah. (Knu)
Baca Juga:
Atase Kejaksaan di KBRI Identifikasi 20 WNI Korban TPPO di Myanmar
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam