Polri Ungkap WNI Korban TPPO di Filipina Mencapai 239 Orang


Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah (tengah) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Selasa (2/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang jadi korban dalam kasus sindikat scamming dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional di Filipina bertambah.
Sebelumnya, WNI yang jadi korban dalam kasus tersebut sebanyak 239 orang. Ratusan orang tersebut di antaranya berstatus korban, saksi, dan juga tersangka.
Baca Juga:
"(WNI yang terlibat) kemarin 239, sekarang 242 orang," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah saat dihubungi wartawan, Jumat (13/5).
Dalam kasus tersebut, jumlah tersangka dan saksi masih tetap seperti sebelumnya, yakni dua tersangka berinisial I atau A alias A dan R, serta 13 orang menjadi saksi.
Kendati demikian, kasus tersebut juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah mengingat pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman.
"Masih terus dilakukan pendalaman," tandas Nurul.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Cari Solusi untuk Pulangkan 12 Warga Jabar Korban TPPO di Myanmar
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan Kepolisian Filipina bersama Atpol Polri mengungkap kejahatan scamming online terbesar di Filipina.
Hasil pengungkapan Kepolisian Filipina, sekitar seribu pelaku kejahatan scamming itu berasal dari berbagai negara di antaranya Filipina, Indonesia, hingga Tiongkok.
Krishna mengatakan penyelamatan atau para korban dilakukan pada Kamis, 5 Mei 2023 pukul 15.00 waktu setempat di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga.
Ada 155 WNI diketahui menjadi korban saat itu. Namun, dalam pengembangannya jumlah WNI bertambah. (Knu)
Baca Juga:
Atase Kejaksaan di KBRI Identifikasi 20 WNI Korban TPPO di Myanmar
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan

Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
