Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus TPPO WNI ke Myanmar
Evakuasi WNI korban perdagangan orang di Myanmar. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Sebanyak 20 orang WNI diduga jadi korban TPPO di Myanmar telah dibebaskan pada Sabtu (6/5) dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak empat orang dan tahap kedua sebanyak 16 orang. WNI itu dibawa ke Bangkok, Thailand, pada Minggu (7/5) untuk penanganan selanjutnya dan saat ini masih dalam proses pemulangan ke Indonesia.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang sebanyak 20 warga negara Indonesia ke Myanmar.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Cari Solusi untuk Pulangkan 12 Warga Jabar Korban TPPO di Myanmar
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa siang pukul 13.00 WB yang dipimpin Komisaris Besar Polisi Basuki Efendhy.
"Hasil keputusan gelar perkara, terlapor atas nama Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha ditetapkan sebagai tersangka," kata Djuhandhani.
Ia menjelaskan, penetapan kedua tersangka dengan alasan telah terpenuhinya unsur dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Setelah penetapan tersangka ini, penyidik selanjutnya melakukan rencana tindak lanjut melengkap administrasi penyidikan dan mengembangkan penyidikan untuk memastikan adanya tersangka lainnya.
"Rencana tindak lanjut mencari dan menangkap pelaku," kata Djuhandhani.
Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban 20 orang WNI yang disekap di Myanmar ke Bareskrim Polri pada 2 Mei 2023. Laporan polisi dengan nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tersebut langsung ditindaklanjuti dan dinaikkan status penanganannya ke tahap penyidikan pada Senin (8/5). (Knu)
Baca Juga:
Atase Kejaksaan di KBRI Identifikasi 20 WNI Korban TPPO di Myanmar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten