Polri Temukan Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Kerugian Negara Sampai Triliunan Rupiah

Wakil Kakortastipidkor Polri, Brigjen Arief Adiharsa / dok Humas Polri
MerahPutih.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menemukan dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat. Bahkan, dugaan kerugian negara dari hasil korupsi tersebut mencapai triliunan rupiah.
“(Kerugian negara)senilai USD 80 juta dan Rp507 miliar, atau setara Rp 1,2 triliun dengan kurs saat ini," kata Wakil Kakortastipidkor Polri, Brigjen Arief Adiharsa, Senin (10/3).
Kasus dugaan korupsi ini bermula saat proyek PLTU 1 Kalbar berkapasitas 2x50 MW menggunakan anggaran dari PT PLN (Persero) yang dimenangkan oleh konsorsium KSO BRN melalui proses lelang pada 2008.
Baca juga:
KPK Harap Kortastipidkor Polri Sapu Bersih Korupsi di Sektor Pendidikan
Namun, belakangan diketahui KSO BRN tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi dan evaluasi teknis. "Sehingga proyek mangkrak sejak 2016 dan tidak dapat dimanfaatkan," ujarnya.
Pada 11 Juni 2009, kontrak senilai USD 80 juta dan Rp 507 miliar (sekitar Rp1,2 triliun dengan kurs saat ini) ditandatangani oleh RR selaku Dirut PT BRN mewakili konsorisium BRN dengan FM selaku Dirut PT PLN (Persero).
Namun, PT BRN kemudian mengalihkan seluruh pekerjaan kepada PT PI dan QJPSE, perusahaan energi asal Tiongkok. Akibatnya, proyek tersebut mangkrak sejak 2016 dan tidak dapat dimanfaatkan
Baca juga:
Sejauh ini penyidik sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat PLN Pusat pada 3 Maret 2025 yang lalu. “Polri kini memeriksa jajaran petinggi PLN untuk mendalami kasus ini,” jelas Arief.
Namun dia tak membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. “Masih kami lakukan penyelidikan,” tutup Arief. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
