Polri Temukan Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Kerugian Negara Sampai Triliunan Rupiah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 10 Maret 2025
Polri Temukan Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Kerugian Negara Sampai Triliunan Rupiah

Wakil Kakortastipidkor Polri, Brigjen Arief Adiharsa / dok Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menemukan dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat. Bahkan, dugaan kerugian negara dari hasil korupsi tersebut mencapai triliunan rupiah.

“(Kerugian negara)senilai USD 80 juta dan Rp507 miliar, atau setara Rp 1,2 triliun dengan kurs saat ini," kata Wakil Kakortastipidkor Polri, Brigjen Arief Adiharsa, Senin (10/3).

Kasus dugaan korupsi ini bermula saat proyek PLTU 1 Kalbar berkapasitas 2x50 MW menggunakan anggaran dari PT PLN (Persero) yang dimenangkan oleh konsorsium KSO BRN melalui proses lelang pada 2008.

Baca juga:

KPK Harap Kortastipidkor Polri Sapu Bersih Korupsi di Sektor Pendidikan

Namun, belakangan diketahui KSO BRN tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi dan evaluasi teknis. "Sehingga proyek mangkrak sejak 2016 dan tidak dapat dimanfaatkan," ujarnya.

Pada 11 Juni 2009, kontrak senilai USD 80 juta dan Rp 507 miliar (sekitar Rp1,2 triliun dengan kurs saat ini) ditandatangani oleh RR selaku Dirut PT BRN mewakili konsorisium BRN dengan FM selaku Dirut PT PLN (Persero).

Namun, PT BRN kemudian mengalihkan seluruh pekerjaan kepada PT PI dan QJPSE, perusahaan energi asal Tiongkok. Akibatnya, proyek tersebut mangkrak sejak 2016 dan tidak dapat dimanfaatkan

Baca juga:

Terjadi Pas Pandemi COVID-19, Jaksa Agung Buka Opsi Jerat Tersangka Korupsi BBM Pertamina Hukuman Mati

Sejauh ini penyidik sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat PLN Pusat pada 3 Maret 2025 yang lalu. “Polri kini memeriksa jajaran petinggi PLN untuk mendalami kasus ini,” jelas Arief.

Namun dia tak membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. “Masih kami lakukan penyelidikan,” tutup Arief. (Knu)

#Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Bagikan