Polri Tarik Penyidiknya dari KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 Januari 2020
Polri Tarik Penyidiknya dari KPK

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri menarik dua penyidiknya yang sebelumnya ditugaskan di KPK. Kedua penyidik itu dikatakan telah usai masa penugasannya.

"Jadi penarikan ini pun juga didasari pada batas waktu yang memang penyidiknya telah usai melaksanakan tugas di KPK, dan ada yang memang dibutuhkan oleh Polri sebagai penyidik di kepolisian," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).

Baca Juga:

Jaksa KPK yang Tangani Kasus Akil Mochtar Juga Ditarik ke Kejagung

Asep menambahkan, ada satu lagi penyidik yang rencananya juga akan ditarik dari KPK karena alasan yang sama yakni Kompol Rosa. Ia akan habis masa tugasnya 23 September mendatang.

"Jadi secara administrasi masih terus dilakukan pendalaman terhadap masa tugas yang bersangkutan," ujar Asep.

Asep tak menjelaskan lebih lanjut seperti apa aspek-aspek kajian itu.

"Masih dalam pengkajian dan dikoordinasikan, yang dua sudah positif dikembalikan," ucapnya.

Sementara, terkait langkah Polri memburu tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku, masih nihil, meskipun yang bersangkutan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Gedung KPK RI. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Gedung KPK RI. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Asep Adi Saputra mengungkapkan, Polri dan KPK masih mengendus keberadaan Harun Masiku.

"Sampai hari ini status pencarian Harun Masiku masih penyelidikan. Segala daya upaya kami maksimalkan untuk ketahui keberadaan yang bersangkutan," kata Asep.

Asep menekankan, pihaknya telah berupaya maksimal membantu penyidik lembaga antirasuah dalam melakukan pengejaran terhadap eks caleg PDIP tersebut.

Salah satu cara yang dinilai ampuh, kata Asep, adalah pembentukan tim khusus untuk mencari tersangka penyuap eks Komisioner KPU tersebut.

"Sebagaimana perintah Kapolri, beliau sangat konsen bantu KPK untuk cari Harun Masiku sehingga ada timsus lidik dan kerjasama aktif dengan KPK," ujar Asep.

Baca Juga:

Datangi KPK, Arief Budiman: Sejak Awal KPU tak Bisa Proses PAW Harun Masiku

Ditjen Imigrasi Kemenkumham sebelumnya mencatat Harun Masiku sudah berada di luar negeri sejak Senin, 6 Januari 2020. Namun, ternyata informasi terbaru yang mengejutkan bahwa Harun sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari.

Harun Masiku merupakan caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020. Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Ketiganya adalah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF); serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap. (Knu)

Baca Juga:

Ini Harapan Jaksa Kasus Harun Masiku Sebelum Dipulangkan KPK ke Kejagung

#KPK #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
SETARA Institute mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memutus rantai persoalan lama dan memastikan reformasi Polri menyentuh akar masalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
Indonesia
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Pertukaran ini dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sehari setelah resmi menjabat pada 2 Oktober 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Indonesia
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Indonesia
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menghadapi tantangan untuk menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Indonesia
SETARA Tantang Suyudi, Polri Bersama Masyarakat jangan cuma Slogan
Tantangan tersebut muncul di tengah masih kuatnya sorotan terhadap profesionalitas dan integritas Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
SETARA Tantang Suyudi, Polri Bersama Masyarakat jangan cuma Slogan
Indonesia
Ketua KPK Ingin Sinergi dengan Kapolri Baru, makin Kencang Berantas Korupsi
Suyudi dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mendapatkan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Ketua KPK Ingin Sinergi dengan Kapolri Baru, makin Kencang Berantas Korupsi
Indonesia
Kapolri Suyudi Ditantang Buktikan Polri Bisa Lebih Dipercaya, jangan cuma Pamer Pangkat Bintang 4
Keberhasilan Suyudi bukan terletak pada pangkat bintang empat yang kini melekat di pundaknya, melainkan pada perubahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ditantang Buktikan Polri Bisa Lebih Dipercaya, jangan cuma Pamer Pangkat Bintang 4
Indonesia
DPR Tantang Kapolri Baru Hadapi Keluhan Masyarakat, dari Pungli hingga Arogansi
Suyudi harus berani menghadapi berbagai keluhan masyarakat, mulai dari pelayanan yang berbelit hingga dugaan pungutan liar dan arogansi anggota kepolisian.
Yusuf Abdillah - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Tantang Kapolri Baru Hadapi Keluhan Masyarakat, dari Pungli hingga Arogansi
Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Komjen Suyudi menegaskan tak boleh ada praktik titipan, transaksi, hingga sponsorship dalam proses rekrutmen dan pembinaan SDM Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Bagikan