Polri Tantang Kivlan Zen Berjuang di Praperadilan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 08 Juli 2019
Polri Tantang Kivlan Zen Berjuang di Praperadilan

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. (MP/Gomes Roberto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mabes Polri mempersilahkan upaya tersangka dugaan makar dan kepemilian senjata api ilegal, Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengajukan praperadilan penangguhan penahanan dirinya. Padahal, gugatan yang sama pernah diajukan Kivlan beberapa waktu lalu.

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan siapapun warga negara berhak mengajukan gugatan praperadilan.

BACA JUGA: Polisi Klaim Bisa Dapatkan Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei dari Buku Tabungan

"Itu merupakan hak konstitusional setiap individu, monggo, kita sama-sama menghargai proses hukum, semuanya harus sama-sama kita hargai," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/7).

Dedi membantah, ada perbedaan kasus antara Kivlan dengan tersangka lainnya. Dedi mengklaim, semua pelaku diperlakukan sama sesuai dengan keperluan penyidikan.

Kivlan Zen saat mendatangi Bareskrim untuk diperiksa dalam kasus makar
Kivlan Zen didampingi pengacaranya saat diperiksa penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan makar (Foto: antaranews)

Kuasa Hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengatakan, pencabutan gugatan itu sedang diusahakan untuk dibatalkan lagi. Pihak Kivlan Zen menginginkan praperadilan dilanjutkan melalui persidangan.

Hal itu terlihat pada surat pencabutan ditujukan pada gugatan dengan nomor 75/Pid.PRA/V/2019/PN.Jaksel. Namun, sidang praperadilan Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengalami penundaan.

BACA JUGA: PPP Serahkan Kasus Habil Marati ke Penegak Hukum

Pasalnya, Kivlan tidak hadir dan direncanakan sidang tersebut akan dilaksanakan kembali pada 22 Juli mendatang. (Knu)

#Kivlan Zen #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan