PPP Serahkan Kasus Habil Marati ke Penegak Hukum
                Sekjen PPP, Arsul Sani (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani mempersilakan penegak hukum memproses salah satu calegnya, Habil Marati jika memang terbukti melakukan salah karena telah mendanai pembunuh bayaran dalam melakukan makar.
"Prinsipnya bagi PPP, jangankan kader, siapa saja termasuk kader PPP yang diduga melakukan suatu perbuatan pidana ya silakan diselidik dan dilakukan proses hukum," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/6).
Baca Juga:
Siap Bertarung dengan Kubu Prabowo, TKN Konsultasi ke MK
Meski begitu, Arsul akan melihat perkembangan kasus ini terlebih dahulu. "Ya nanti kita lihatlah, kan jadi tersangka saja belum, masa harus berandai-andai dulu. Nanti kita ikuti ya," ucapnya.
Ia melanjutkan, dalam struktur partai, ada dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP itu ada aturannya jika ingin memecat seseorang.
"Kalau seseorang itu, katakanlah ditersangkakan atau kemudian dijatuhi hukuman dengan pidana penjara yang ancamannya penjara 5 tahun atau lebih, itu bisa diberhentikan dari Partai PPP," jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Arsul juga menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya masih belum bisa menghubungi Habil. "Kami mencoba untuk menghubungi yang bersangkutan melalui telepon yang ada pada kami, tetapi belum bisa tersambung," tutupnya. (Knu)
Baca Juga: Amien Rais Desak Kapolri Dicopot, Arsul Sani: Belum Apa-apa Kok Minta Dicopot
Bagikan
Berita Terkait
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
                      Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
                      Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
                      Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
                      Obitarium Suryadharma Ali: Karier Moncer Sang Mantan Menteri Hingga Tersandung Kasus Korupsi
                      PPP Bakal Percepat Jadwal Muktamar
Plt Ketum PPP Mardiono Sambangi Prabowo Subianto di Rumah Kertanegara
                      Tinggalkan PDIP, PPP Gabung Koalisi Indonesia Maju
PPP Tegaskan Dukung Ahmad Ali di Pilkada Sulteng
                      Gagal ke Senayan, Majelis PPP Desak Gelar Muktamar