MerahPutih Nasional- Kapolri Jenderal Sutarman mengaku sudah menyiapkan regu tembak untuk eksekusi gembong narkoba terpidana mati yang tidak mendapatkan pengampunan dari Presiden Joko Widodo.
Jenderal bintang 4 itu menjelaskan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai aktor utama sebagai pihak eksekutor, namun yang melaksanakan eksekusi tersebut adalah Polri.
"Polri sudah siap, regu tembaknya sudah siap,” demikian kata Sutarman, di kompleks kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/1).
Mantan Kabareskrim menambahkan terkait adanya Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan bahwa Peninjauan Perkara (PK) bisa dilakukan berkali-kali, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada Jumat (9/1).
Akibat adanya keputusan MK yang mengatakan bahwa PK bisa dilakukan berkali-kali, eksekusi terhadap gembong narkoba terpidana mati mengalami penundaan. Semula eksekusi akan dilakukan pada Desember 2014, namun hingga kini eksekusi urung dilakukan.
Dengan adanya kebijakan dan hukuman tegas bagi gembong narkoba, Sutarman berharap akan menimbulkan efek jera kepada para pelaku.
"Saya kira, salah satu cara membuat jera, dengan kebijakan Bapak Presiden. Ini sangat luar biasa,” tandasnya. (BHD)