Polri Segera Proses Sidang Etik AKBP Dody Prawiranegara
Dody Prawiranegara mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/3/2023) ANTARA/Walda
MerahPutih.com - Mabes Polri segera melakukan sidang kode etik terhadap AKBP Dody Prawiranegara yang terlibat dalam perkara peredaran narkotika.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, seusai sidang etik terhadap Teddy Minahasa dilaksanakan, giliran AKPB Dody Prawiranegara yang bakal diadili dalam sidang etik kasus tersebut.
Baca Juga
Rusak Kepercayaan Publik terhadap Polri, Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara
“Kemarin kan baru dilakukan sidang kode etik atas nama terduga pelanggar pak Irjen TM. Selanjutnya masih ada seperti AKBP DP, itu akan berproses, sekarang masih dalam proses dan kita pastikan pasti akan diproses,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Sabtu (3/6).
Ramadhan juga memastikan pihaknya akan menggelar sidang etik terhadap anggota Polri lain yang terlibat dalam perkara tersebut, yakni Kompol Kasranto dan Aiptu Janto Situmorang.
“Pasti akan dilakukan sidang kode etik. Ini masih menunggu waktu. Jadi baru kemarin, nanti yang lain juga akan dilakukan sidang kode etik,” jelasnya.
Baca Juga
AKBP Dody Merasa Dijebak dan Karirnya Dihancurkan Teddy Minahasa
Dalam perkara tersebut, Dody dan Kasranto dijatuhi vonis 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sementara Janto divonis 13 tahun penjara.
Dalam perkara itu, mereka dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Knu)
Baca Juga
Sisihkan Sabu atas Perintah Teddy Minahasa, AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas