Polri Sebut Pria yang Ejek Gibran Datang Sendiri ke Polresta Solo

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 18 Maret 2021
Polri Sebut Pria yang Ejek Gibran Datang Sendiri ke Polresta Solo

Seorang warga berisial AA asal Slawi, Tegal, Jawa Tengah setelah berkomentar berisi hoaks meminta maaf di Mapolresta Surakarta, Senin (15/3). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang mahasiswa asal Slawi, AM harus berurusan dengan polisi setelah mengejek Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melalui media sosial.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan membantah Polresta Solo menangkap AM. Menurutnya, yang bersangkutan sendiri justru mendatangi kantor polisi dan penyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

Baca Juga

Diolok-olok tak Ngerti Bola, Begini Reaksi Gibran

"Jadi yang bersangkutan (AM) datang sendiri itu datang ke Polres untuk meminta maaf. Jadi, tidak ada yang diamankan di Polresta Solo," ujarnya di Jakarta, Rabu (17/3).

Ramadhan menuturkan AM berinisiatif sendiri datang ke Polresta Solo untuk menyampaikan maaf. Bahkan surat permohonan maaf juga dibuat sendiri dengan inisiatif AM.

"Jadi yang bersangkutan (AM) itu datang ke Polres untuk meminta maaf dan di Polres membuat surat pernyataan permohonan maaf dan kasus selesai. Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan diamankan," jelasnya.

Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Yang dilakukan oleh virtual police di sana hanya mengingatkan kepada akun tersebut kemudian yang bersangkutan datang ke polres untuk meminta maaf dan dibuatkan surat pernyataan maaf.

Ia menuturkan AM juga tidak ditahan usai mengucapkan dan membuat surat pernyataan permintaan maaf di Polresta Solo.

"Jadi clear ya, masalah Solo nggak ada masalah," kata dia.

Sebelumnya AM mengomentari unggahan akun @garudarevolution terkait keinginan Gibran menyelenggarakan semifinal dan final Piala Menpora di Stadion Manahan Solo.

"Tahu apa dia tentang sepak bola, taunya cuma dikasih jabatan saja," komentar AM di akun tersebut.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, AM ditangkap karena tidak ada niatan baik untuk menghapus unggahan komentar setelah diperingatkan melalui Direct Message (DM).

"Yang bersangkutan sudah meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya," ujarnya, dikutip dari, Senin (15/3).

"Seperti kita ketahui Kepala Daerah (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta) dipilih secara langsung oleh warga masyarakat Surakarta yang mempunyai hak pilih melalui mekanisme, tahapan dan proses Pilkada," lanjutnya.

Ia menerangkan, tim virtual police dibentuk untuk mengedukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (Knu)

Baca Juga

Polisi Virtual Ciduk Warga Slawi setelah Mengolok-olok Gibran

#Mabes Polri #Gibran Rakabuming
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan sudah menyiapkan sosok untuk menjadi calon Presiden dan Cawapres di Pemilu 2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Bagikan