Polri Sebut Pria yang Ejek Gibran Datang Sendiri ke Polresta Solo


Seorang warga berisial AA asal Slawi, Tegal, Jawa Tengah setelah berkomentar berisi hoaks meminta maaf di Mapolresta Surakarta, Senin (15/3). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Seorang mahasiswa asal Slawi, AM harus berurusan dengan polisi setelah mengejek Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melalui media sosial.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan membantah Polresta Solo menangkap AM. Menurutnya, yang bersangkutan sendiri justru mendatangi kantor polisi dan penyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.
Baca Juga
"Jadi yang bersangkutan (AM) datang sendiri itu datang ke Polres untuk meminta maaf. Jadi, tidak ada yang diamankan di Polresta Solo," ujarnya di Jakarta, Rabu (17/3).
Ramadhan menuturkan AM berinisiatif sendiri datang ke Polresta Solo untuk menyampaikan maaf. Bahkan surat permohonan maaf juga dibuat sendiri dengan inisiatif AM.
"Jadi yang bersangkutan (AM) itu datang ke Polres untuk meminta maaf dan di Polres membuat surat pernyataan permohonan maaf dan kasus selesai. Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan diamankan," jelasnya.

Yang dilakukan oleh virtual police di sana hanya mengingatkan kepada akun tersebut kemudian yang bersangkutan datang ke polres untuk meminta maaf dan dibuatkan surat pernyataan maaf.
Ia menuturkan AM juga tidak ditahan usai mengucapkan dan membuat surat pernyataan permintaan maaf di Polresta Solo.
"Jadi clear ya, masalah Solo nggak ada masalah," kata dia.
Sebelumnya AM mengomentari unggahan akun @garudarevolution terkait keinginan Gibran menyelenggarakan semifinal dan final Piala Menpora di Stadion Manahan Solo.
"Tahu apa dia tentang sepak bola, taunya cuma dikasih jabatan saja," komentar AM di akun tersebut.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, AM ditangkap karena tidak ada niatan baik untuk menghapus unggahan komentar setelah diperingatkan melalui Direct Message (DM).
"Yang bersangkutan sudah meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya," ujarnya, dikutip dari, Senin (15/3).
"Seperti kita ketahui Kepala Daerah (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta) dipilih secara langsung oleh warga masyarakat Surakarta yang mempunyai hak pilih melalui mekanisme, tahapan dan proses Pilkada," lanjutnya.
Ia menerangkan, tim virtual police dibentuk untuk mengedukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (Knu)
Baca Juga
Polisi Virtual Ciduk Warga Slawi setelah Mengolok-olok Gibran
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran

Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka

Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang

Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar

Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?

Gibran Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Ketua DPR dan DPD
