Polri Rekrut Ahli Pertanian hingga Gizi, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 12 November 2024
Polri Rekrut Ahli Pertanian hingga Gizi, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Anggota Polri. (Dok. Tribrata Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri membuka penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Tahun Anggaran 2025. Pembukaan mulai Senin (11/11) kemarin hingga hingga tanggal 17 November 2024.

Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri dibuka untuk berbagai bidang, di antaranya pertanian, perikanan, peternakan, gizi dan kesehatan masyarakat.

Dikutip dari siaran pers Humas Polri, program ini menjadi peluang emas bagi generasi muda, lulusan SMK hingga S1, khususnya yang ingin mengabdi pada bangsa.

Usia pendaftar bervariasi sesuai jenjang pendidikan, mulai dari minimal 17 tahun 7 bulan untuk lulusan SMK hingga maksimal 29 tahun untuk lulusan.

Baca juga:

Kapolri Beberkan Langkah Dukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis

Polri dalam membuka penerimaan Bintara Kompetensi Khusus menggunakan prinsip “BETAH” Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis serta Clean and Clear.

Pada masing-masing bidang Bakomsus juga diberikan persyaratan khusus seperti memiliki IPK 2,70 dengan Prodi Terakreditasi. Selain itu juga syarat tinggi badan yaitu 157 cm untuk wanita dan 163 cm untuk pria.

Polri juga mengingatkan pelamar tidak diperbolehkan mengikuti lebih dari 1 jalur seleksi.

Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi dari Kepolisian Republik Indonesia di https://penerimaan.polri.go.id/

Berikut Cara Daftar Bakomsus Polri 2025:

1. Buka website pendaftaran resminya, yakni penerimaan.polri.go.id.

2. Pilih jenis seleksi Bintara Polri. Lalu, pilih sub jenis seleksi Bakomsus.

3. Isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar.

4. Isikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online.

5. Usai mengisi form, pendaftar akan mendapat nomor registrasi online beserta username dan password.

6. Login dengan username dan password yang telah didaftar. Akan terbuka dashboard berisikan informasi perkembangan seleksi. Pastikan juga untuk mengunggah berkas pendaftaran.

7. Pendaftar menerima cetak form registrasi online untuk verifikasi offfline di Polres/Polda setempat.

Baca juga:

Wanti-Wanti Pilkada dengan 2 Paslon, Kapolri: Lebih Panas

Persyaratan Umum

Calon pendaftar Bakomsus harus memenuhi persyaratan umum sesuai UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara. Di antaranya adalah:

1. Warga negara Indonesia.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Sehat jasmani dan rohani.

5. Tidak pernah dipidana karena tindak kejahatan.

Persyaratan Khusus

Tiap bidang Bakomsus memiliki kualifikasi khusus. Berikut beberapa persyaratan bidang utama:

– Bakomsus Perikanan: Lulusan SMA hingga S1 di bidang ilmu perikanan, akuakultur, dan teknologi hasil perikanan. Tinggi badan minimal 163 cm untuk peserta umum dan 160 cm untuk Orang Asli Papua (OAP).

– Bakomsus Kesehatan Masyarakat (Khusus Wanita): Lulusan D3 hingga S1 di bidang kesehatan masyarakat. Tinggi badan minimal 157 cm untuk peserta umum dan 155 cm untuk OAP.

– Bakomsus Peternakan: Lulusan SMA hingga S1 di bidang peternakan dan teknologi pakan ternak. Tinggi badan minimal 163 cm untuk peserta umum dan 160 cm untuk OAP.

– Bakomsus Gizi (Khusus Wanita): Lulusan D3 hingga S1 di bidang gizi. Tinggi badan minimal 157 cm untuk peserta umum dan 155 cm untuk OAP.

– Bakomsus Pertanian: Lulusan SMA hingga S1 di bidang pertanian, agribisnis, agroekoteknologi, dan teknologi hasil pertanian. Tinggi badan minimal 163 cm untuk peserta umum dan 160 cm untuk OAP. (Knu)

#Polri #Bintara Kompetensi Khusus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Bagikan