Polri Rekrut Ahli Pertanian hingga Gizi, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 12 November 2024
Polri Rekrut Ahli Pertanian hingga Gizi, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Anggota Polri. (Dok. Tribrata Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri membuka penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Tahun Anggaran 2025. Pembukaan mulai Senin (11/11) kemarin hingga hingga tanggal 17 November 2024.

Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri dibuka untuk berbagai bidang, di antaranya pertanian, perikanan, peternakan, gizi dan kesehatan masyarakat.

Dikutip dari siaran pers Humas Polri, program ini menjadi peluang emas bagi generasi muda, lulusan SMK hingga S1, khususnya yang ingin mengabdi pada bangsa.

Usia pendaftar bervariasi sesuai jenjang pendidikan, mulai dari minimal 17 tahun 7 bulan untuk lulusan SMK hingga maksimal 29 tahun untuk lulusan.

Baca juga:

Kapolri Beberkan Langkah Dukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis

Polri dalam membuka penerimaan Bintara Kompetensi Khusus menggunakan prinsip “BETAH” Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis serta Clean and Clear.

Pada masing-masing bidang Bakomsus juga diberikan persyaratan khusus seperti memiliki IPK 2,70 dengan Prodi Terakreditasi. Selain itu juga syarat tinggi badan yaitu 157 cm untuk wanita dan 163 cm untuk pria.

Polri juga mengingatkan pelamar tidak diperbolehkan mengikuti lebih dari 1 jalur seleksi.

Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi dari Kepolisian Republik Indonesia di https://penerimaan.polri.go.id/

Berikut Cara Daftar Bakomsus Polri 2025:

1. Buka website pendaftaran resminya, yakni penerimaan.polri.go.id.

2. Pilih jenis seleksi Bintara Polri. Lalu, pilih sub jenis seleksi Bakomsus.

3. Isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar.

4. Isikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online.

5. Usai mengisi form, pendaftar akan mendapat nomor registrasi online beserta username dan password.

6. Login dengan username dan password yang telah didaftar. Akan terbuka dashboard berisikan informasi perkembangan seleksi. Pastikan juga untuk mengunggah berkas pendaftaran.

7. Pendaftar menerima cetak form registrasi online untuk verifikasi offfline di Polres/Polda setempat.

Baca juga:

Wanti-Wanti Pilkada dengan 2 Paslon, Kapolri: Lebih Panas

Persyaratan Umum

Calon pendaftar Bakomsus harus memenuhi persyaratan umum sesuai UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara. Di antaranya adalah:

1. Warga negara Indonesia.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Sehat jasmani dan rohani.

5. Tidak pernah dipidana karena tindak kejahatan.

Persyaratan Khusus

Tiap bidang Bakomsus memiliki kualifikasi khusus. Berikut beberapa persyaratan bidang utama:

– Bakomsus Perikanan: Lulusan SMA hingga S1 di bidang ilmu perikanan, akuakultur, dan teknologi hasil perikanan. Tinggi badan minimal 163 cm untuk peserta umum dan 160 cm untuk Orang Asli Papua (OAP).

– Bakomsus Kesehatan Masyarakat (Khusus Wanita): Lulusan D3 hingga S1 di bidang kesehatan masyarakat. Tinggi badan minimal 157 cm untuk peserta umum dan 155 cm untuk OAP.

– Bakomsus Peternakan: Lulusan SMA hingga S1 di bidang peternakan dan teknologi pakan ternak. Tinggi badan minimal 163 cm untuk peserta umum dan 160 cm untuk OAP.

– Bakomsus Gizi (Khusus Wanita): Lulusan D3 hingga S1 di bidang gizi. Tinggi badan minimal 157 cm untuk peserta umum dan 155 cm untuk OAP.

– Bakomsus Pertanian: Lulusan SMA hingga S1 di bidang pertanian, agribisnis, agroekoteknologi, dan teknologi hasil pertanian. Tinggi badan minimal 163 cm untuk peserta umum dan 160 cm untuk OAP. (Knu)

#Polri #Bintara Kompetensi Khusus
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Bagikan