Polri Pastikan Kasus Rizieq Shihab di Polda Jabar Sudah SP3

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 11 November 2020
Polri Pastikan Kasus Rizieq Shihab di Polda Jabar Sudah SP3

Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait laporan kasus yang dilayangkan terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kasus yang ada di sana terkonfirmasi sudah ditutup alias SP3.

"Informasi yang kami dapatkan demikian," tutur Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/11).

Tetapi, Awi tidak merinci lebih lanjut terkait kasus yang dimaksud. Diketahui, ada dua perkara yang menyangkut Rizieq Syihab di Polda Jawa Barat, yakni dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda yakni memplesetkan salam Sampurasun menjadi campur racun pada 24 November 2015 dan dugaan penodaan Pancasila pada 27 Oktober 2016.

Baca Juga

Pertanyakan Kasus Rizieq Shihab, Pelapor Datangi Polda Metro Jaya

"Di sana yang terjadi demikian. Karena di sana infonya demikian," kata Awi

Seperti diberitakan Rizieq telah pulang dan mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Selasa (10/11), sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

Ribuan massa dan anggota FPI menjemput Imam Besar mereka itu di Cengkareng. Penjemputan itu merupakan inisiatif para anggota front sehingga menyebabkan kemacetan dan delay pesawat.

Di masa lalu ada beberapa kasus yang menjerat Rizieq namun telah di SP3 atau dihentikan. Misalnya, kasus dugaan pornografi yang ditangani Polda Metro Jaya lalu kasus dugaan penodaan Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat. (Knu)

Baca Juga

Rizieq Bisa Ajukan Praperadilan Jika Tidak Terima Kasus Hukumnya Dibuka Kembali

#Habib Rizieq #Rizieq Shihab #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Menghadapi situasi global yang penuh tantangan ekonomi dan politik, Kepala KSP mengajak seluruh tokoh bangsa dan pemuka agama untuk menciptakan suasana kondusif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Bagikan