Polri Ingatkan Komjen Ahmad Luthfi Ajukan Surat Mundur Jika Jadi Cagub Jateng

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 29 Juli 2024
Polri Ingatkan Komjen Ahmad Luthfi Ajukan Surat Mundur Jika Jadi Cagub Jateng

Arsip - Ahmad Luthfi, saat masih menjabat Kapolda Jateng dengan pangkat Irjen. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri buka suara terkait kabar mantan Kapolda Jawa Tengah Komjen Ahmad Luthfi yang bakal maju di Pilkada Jawa Tengah. Mabes meminta Luthfi mundur dari Korps Bhayangkara jika pria yang baru menjabat sebagai Irjen Kementerian Perdagangan itu akan maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah.

“Ketika menerima (rekomendasi maju Pilkada), ketika menerima dan mau mendaftar harus mengundurkan diri," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7).

Dedi juga menegaskan anggota Polri dilarang berpolitik praktis. Menurut dia, ketentuan soal ini diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. "Tetap aturan, tetap mengacu pada regulasi yang ada," ujarnya.

Namun, Dedi mengatakan hingga saat ini Polri belum menerima surat pengunduran diri dari Luthfi. "Ya menunggu kan untuk batas penetapan pasangan calon kan sampai 27 Agustus, nanti setelah dari PKPU itu kalau sudah nanti mendapat rekomendasi dari partai politik harus mengundurkan diri," paparnya.

Baca juga:

Relawan Alap-Alap Jokowi Dukung Irjen Ahmad Luthfi Maju Pilkada Jateng

Diketahui, salah satu partai yang sudah resmi menyatakan akan mengusung Ahmad Luthfi sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah adalah Partai Gerindra. Keputusan mengusung Ahmad Luthfi diambil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Keputusan mengusung Ahmad Luthfi sebagai bakal cagub pada Pilkada Jawa Tengah ini, diambil setelah partai Gerindra melakukan komunikasi dengan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). (Knu)

#Pilkada 2024 #Ahmad Luthfi #Pilkada Jateng
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 47,77 Juta Disorot, Ahmad Luthfi Jamin tak Ada Kenaikan di 2026
Tunjangan rumah DPRD Jateng senilai Rp 47,77 juta kini menuai sorotan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, bahwa tidak ada kenaikan pada 2026.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 47,77 Juta Disorot, Ahmad Luthfi Jamin tak Ada Kenaikan di 2026
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
Jaga Kondusivitas, Gubernur Jateng Minta Warga Pati Hormati Proses Angket DPRD
Tim sudah diturunkan ke Pati untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar tanpa gangguan.
Dwi Astarini - Jumat, 15 Agustus 2025
Jaga Kondusivitas, Gubernur Jateng Minta Warga Pati Hormati Proses Angket DPRD
Indonesia
Bentuk Posko 24 Jam, Gubernur Jateng Jadikan Keracunan Massal MBG Sragen Bahan Evaluasi
Kegiatan MBG di Sragen juga sudah dihentikan sementara
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Bentuk Posko 24 Jam, Gubernur Jateng Jadikan Keracunan Massal MBG Sragen Bahan Evaluasi
Indonesia
Gubernur Luthfi Turun Tangan, Respons Desakan Mundur Bupati Pati Sudewo yang Dituding Arogan hingga Ribuan Warga Turun ke Jalan
Jawa Tengah adalah tepo seliro dan gotong-royong kita tinggi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Gubernur Luthfi Turun Tangan, Respons Desakan Mundur Bupati Pati Sudewo yang Dituding Arogan hingga Ribuan Warga Turun ke Jalan
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Bagikan