Polri Ingatkan Komjen Ahmad Luthfi Ajukan Surat Mundur Jika Jadi Cagub Jateng
Arsip - Ahmad Luthfi, saat masih menjabat Kapolda Jateng dengan pangkat Irjen. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Mabes Polri buka suara terkait kabar mantan Kapolda Jawa Tengah Komjen Ahmad Luthfi yang bakal maju di Pilkada Jawa Tengah. Mabes meminta Luthfi mundur dari Korps Bhayangkara jika pria yang baru menjabat sebagai Irjen Kementerian Perdagangan itu akan maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah.
“Ketika menerima (rekomendasi maju Pilkada), ketika menerima dan mau mendaftar harus mengundurkan diri," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7).
Dedi juga menegaskan anggota Polri dilarang berpolitik praktis. Menurut dia, ketentuan soal ini diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. "Tetap aturan, tetap mengacu pada regulasi yang ada," ujarnya.
Namun, Dedi mengatakan hingga saat ini Polri belum menerima surat pengunduran diri dari Luthfi. "Ya menunggu kan untuk batas penetapan pasangan calon kan sampai 27 Agustus, nanti setelah dari PKPU itu kalau sudah nanti mendapat rekomendasi dari partai politik harus mengundurkan diri," paparnya.
Baca juga:
Relawan Alap-Alap Jokowi Dukung Irjen Ahmad Luthfi Maju Pilkada Jateng
Diketahui, salah satu partai yang sudah resmi menyatakan akan mengusung Ahmad Luthfi sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah adalah Partai Gerindra. Keputusan mengusung Ahmad Luthfi diambil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Keputusan mengusung Ahmad Luthfi sebagai bakal cagub pada Pilkada Jawa Tengah ini, diambil setelah partai Gerindra melakukan komunikasi dengan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Paripurna Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Digelar, Jumat (31/10), Gubernur Jateng Minta Masyarakat Tenang
Kerugian akibat Kebakaran Pasar Wonogiri Capai Rp 83 Miliar, Ahmad Luthfi Kebut Pasar Darurat
Turun Tangan Cegah Keracunan Massal, Ahmad Luthfi Sidak SPPG Jebres Solo
Atap Gedung Pemkab Brebes Ambruk, Ahmad Luthfi Minta Segera Dilakukan Investigasi
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 47,77 Juta Disorot, Ahmad Luthfi Jamin tak Ada Kenaikan di 2026
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Jaga Kondusivitas, Gubernur Jateng Minta Warga Pati Hormati Proses Angket DPRD
Bentuk Posko 24 Jam, Gubernur Jateng Jadikan Keracunan Massal MBG Sragen Bahan Evaluasi