Polri Ibaratkan Pengendara Copot Pelat Nopol Layaknya Pelaku Begal
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi. ANTARA/HO-Korlantas Polri
MerahPutih.com - Adanya pengendara motor yang menghindari pantauan polisi atau kamera ETLE dengan mencopot pelat belakang menuai reaksi dari Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi.
Firman menyebut perilaku itu identik dengan pelaku begal.
Baca Juga:
"Karena hampir semua pelaku begal, coba cek di YouTube, nggak ada yang pakai pelat nomor belakang," kata Firman di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (3/1).
Firman turut mengajak publik untuk tidak melakukan hal tersebut. Dia menyebut polisi tentunya akan menyetop kendaraan yang tidak disertai pelat nomor, lantaran mencurigakan.
"Yang tidak pakai pelat nomor belakangnya, mohon maaf kalau nanti disetop, jangan-jangan pelaku begal, "jelas Firman.
Baca Juga:
Firman juga mengimbau masyarakat untuk sadar patuh lalu lintas. Dia juga meminta pengendara untuk menggunakan pelat yang standar.
"Yang penting kita sekarang upayakan bagaimana untuk terus mengajak, untuk terus mengimbau, sambil juga kita terus melakukan penegakan hukumnya," tutup Firman. (Knu)
Baca Juga:
Bukan Jakarta, Ini Daerah Yang Mulai Gunakan Pelat Nomor Putih
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bikin Inovasi Baru, Oli Full Synthetic untuk Motor Matic Kini Hadir dengan Standar API SN
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP