Polri Ibaratkan Pengendara Copot Pelat Nopol Layaknya Pelaku Begal

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 03 Januari 2023
Polri Ibaratkan Pengendara Copot Pelat Nopol Layaknya Pelaku Begal

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi. ANTARA/HO-Korlantas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Adanya pengendara motor yang menghindari pantauan polisi atau kamera ETLE dengan mencopot pelat belakang menuai reaksi dari Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi.

Firman menyebut perilaku itu identik dengan pelaku begal.

Baca Juga:

Polisi Wacanakan Pemasangan Chip di Pelat Nomor Kendaraan

"Karena hampir semua pelaku begal, coba cek di YouTube, nggak ada yang pakai pelat nomor belakang," kata Firman di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (3/1).

Firman turut mengajak publik untuk tidak melakukan hal tersebut. Dia menyebut polisi tentunya akan menyetop kendaraan yang tidak disertai pelat nomor, lantaran mencurigakan.

"Yang tidak pakai pelat nomor belakangnya, mohon maaf kalau nanti disetop, jangan-jangan pelaku begal, "jelas Firman.

Baca Juga:

Solo Resmi Berlakukan Pelat Nomor Putih untuk Kendaraan

Firman juga mengimbau masyarakat untuk sadar patuh lalu lintas. Dia juga meminta pengendara untuk menggunakan pelat yang standar.

"Yang penting kita sekarang upayakan bagaimana untuk terus mengajak, untuk terus mengimbau, sambil juga kita terus melakukan penegakan hukumnya," tutup Firman. (Knu)

Baca Juga:

Bukan Jakarta, Ini Daerah Yang Mulai Gunakan Pelat Nomor Putih

#Kakorlantas #Korlantas #Polri #Pengendara Motor #Pengendara Mobil
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - 41 menit lalu
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - 1 jam, 16 menit lalu
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memperpanjang moratorium penggunaan sirene-strobo dan pengawalan kendaraan. F
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Bagikan