Polri Hadapi Sejumlah Potensi Ancaman dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 Desember 2023
Polri Hadapi Sejumlah Potensi Ancaman dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024

Karo Binopsnal Baharkam Polri Brigjen Makhruzi Rahman. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri tengah menyiapkan Operasi Lilin dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Tahun ini, pelaksanaan Operasi Lilin bersamaan dengan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepala Biro Pembinaan dan Operasional Badan Pemeliharaan Keamanan (Karo Binopsnal Baharkam) Polri Brigjen Makhruzi Rahman mengatakan, Operasi Lilin akan berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Baca Juga:

Jutaan Data DPT Pemilu Diduga Bocor, Ketua DPR Sentil KPU

"Ini untuk mengamankan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sekaligus masa kampanye Pilpres dan Pileg," ungkap Makhruzi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/12).

Makhruzi menjelaskan, Operasi Lilin mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan pencegahan hukum dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Kita ingin masyarakat merayakan dan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan selamat,” tuturnya.

Menurut Makhruzi, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat ini mengalami peningkatan secara kuantitas dan kualitas seiring dengan perhelatan pesta demokrasi kampanye Pemilu 2024, yang beririsan dengan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Oleh sebab itu, lanjut dia, Polri dalam Operasi Lilin nanti akan menyiapkan 101.092 personel dari Mabes Polri dan polda jajaran dengan tugas menjaga kerawanan saat perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga:

Pose Capres - Cawapres di Surat Suara Pemilu 2024

Adapun potensi ancaman dalam Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di antaranya penolakan dan pembubaran kegiatan keagamaan, teror dan serangan bom kelompok teroris.

Kemudian, kejahatan konvensional serta kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan kecelakaan laut akibat meningkatnya mobilitas masyarakat.

"Polri sudah melakukan antisipasi dengan Operasi Mantap Brata, di samping melakukan koordinasi dengan para stakeholder seperti Kemenhub, BMKG, Kementerian PUPR dan sebagainya," tutup Makhruzi. (Knu)

Baca Juga:

KPU Analisis Pergerakan Pelaku Dugaan Pembobolan Data Pemilih Pemilu 2024

#Polri #Operasi Lilin #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Bagikan