Polri Gelar Sidang Etik Bripda MS Usai Aniaya Siswa 14 Tahun hingga Tewas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 22 Februari 2026
Polri Gelar Sidang Etik Bripda MS Usai Aniaya Siswa 14 Tahun hingga Tewas

Proses sidang etik anggota oknum anggota Polri yang diduga aniyaya remaja hingga tewas di Maluku. (Foto: Dok. Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil tindakan tegas terhadap anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS, yang diduga menganiaya siswa MTsN berinisial AT (14) di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa Polri segera menggelar sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Menurutnya, tindakan anggota tersebut sangat mencederai Korps Bhayangkara.

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan segera menggelar kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” kata Johnny kepada wartawan di Jakarta, dikutip Minggu (22/2).

Baca juga:

Anggota Brimob Diduga Pukuli Pelajar Adik Kakak Hingga Tewas dan Patah Tulang, DPR: Keji dan Biadab

Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku, Menko Yusril: Tak Ada yang Kebal Hukum

Selain memproses hukum, Polri juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu anggota yang dinilai menyimpang dan tidak merepresentasikan institusi.

Sebelumnya, Bripda MS diduga menganiaya AT (14) pada Kamis (19/2) hingga korban meninggal dunia.

Tak hanya itu, kakak korban, Nasrim Karim (15), juga dilaporkan menjadi korban penganiayaan dan mengalami patah tulang.

Saat ini, Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tual untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polri memastikan proses hukum dan sidang etik akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Knu)

#Polisi #Polri #Kasus Pembunuhan #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Untung Sangaji menjadi sosok kunci di balik pembongkaran 995 pucuk senjata api dan airgun, ribuan amunisi, alat cetak peluru, hingga narkotika di lingkungan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Indonesia
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Menurut polisi, tidak ada kaitan antara senpi dan ekstrakurikuler di sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Indonesia
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil eks Ketua Yayasan berinisial IWD untuk mendalami keterkaitannya dengan temuan 995 airsoft gun dan senjata lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Indonesia
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Polisi menyelidiki penemuan 995 senjata di yayasan sekolah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, termasuk kepemilikan, dokumen, dan perizinannya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Bagikan