Polri Diminta Tindak Tegas Mafia Karantina di Bandara Soetta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 28 April 2021
Polri Diminta Tindak Tegas Mafia Karantina di Bandara Soetta

Dua warga negara asing (WNA) berjalan untuk mengikuti proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/12/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi III DPR meminta Polri membongkar dugaan mafia karantina kesehatan yang meloloskan penumpang kedatangan luar negeri, baik WNI maupun WNA di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Polri harus menindak tegas para oknum dari berbagai instansi yang bermain-main dengan keselamatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Jadi makannya, oknumnya harus jelas, diumumkan siapa, identitas namanya siapa, instansi dari mana, harus diproses secara hukum," kata Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (28/4).

Baca Juga:

Pemerintah Sudah Hentikan Layanan Visa Bagi Warga India

Para oknum ini bisa dijerat pidana UU Kekarantinaan Kesehatan dan pemalsuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP. Menurutnya, para oknum ini pasti turut memalsukan dokumen kedatangan WNI atau WNA.

"Orang yang belum diperiksa atau positif covid bisa lolos gitu loh. Karena adanya suap-menyuap itu," ujarnya.

Politikus Gerindra itu meyakini mafia karantina ini tak bermain sendiri dalam melakukan aksinya. Menurutnya, mustahil hanya satu orang bisa meloloskan WNI atau WNA yang datang dari luar negeri tak melakukan karantina kesehatan.

"Karena ini kan ada berbagai instansi di airport itu. Enggak mungkin hanya bisa lolos dengan satu orang, pasti ada beberapa orang yang bekerja sama meloloskan ini," katanya.

Lebih lanjut, Habib mengatakan para mafia karantina ini tak hanya melanggar protokol kesehatan, tetapi jugamembahayakan keselamatan masyarakat di tengah pandemi. Ia khawatir pelonggaran seperti ini bisa membuat Indonesia seperti India.

"Ini bukan tindak pidana pencurian orang yang korbannya individual, ini tindak pidana serius yang korbannya masyarakat secara keseluruhan. Saya akan kawal terus supaya orang ini dihukum berat," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kanan) memberikan keterangan pers terkait kejahatan pelanggaraan kekarantinaan warga negara India di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (28/4/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

Berdasarkan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020, WNA yang berkunjung ke Indonesia harus memiliki antara lain visa kunjungan, kitas, hingga kitap. Selain itu, menunjukkan hasil negatif COVID-19 di negara asal sebelum berangkat.

Bagi WNI apabila hasil tes PCR negatif COVID-19, mereka tetap harus melaksanakan karantina mandiri di hotel selama 5 hari di Wisma Pademangan. Setelah 5 hari dan hasil tes ulang tetap negatif, mereka boleh pulang.

Sementara itu, WNA yang negatif COVID-19 diminta karantina mandiri di hotel repatriasi yang telah mendapatkan sertifikasi oleh Kementerian Kesehatan. Setelah 5 hari dan hasil tes ulang tetap negatif, mereka boleh pulang.

Berdasarkan informasi, dari 30 hotel yang menjadi lokasi karantina, hanya 20 hotel yang terdapat petugas KKP. Kemudian ada hotel yang tak terdaftar menerima karantina.

Selain itu, terdapat hotel yang lokasinya berada di dekat pusat perbelanjaan. Ada jugs hotel yang menempatkan WNI/WNI dikrantina satu lantai dengan tamu umum. Terakhir identitas aasli seperti paspor, kitas tidak disimpan di Resepsionis Hotel.

Baca Juga:

Pemerintah Sudah Hentikan Layanan Visa Bagi Warga India

Sebelumnya, polisi menyebut seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD yang pulang dari India lolos dari ketentuan mengikuti karantina pencegahan COVID-19, usai membayar uang Rp6,5 juta.

Uang itu diberikan JD kepada S dan RW yang diduga membantu pengurusan segala keperluan sehingga tak perlu mengikuti karantina kesehatan. S dan RW sendiri mengaku-ngaku sebagai petugas Bandara Soekarno-Hatta. (Pon)

#WNI #Warga Negara Asing (WNA) #WNA Ilegal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diplomat RI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak Saat Bersepeda di Peru
Zetro meninggal setelah ditembak tiga kali oleh seseorang yang tak dikenal di jalanan kota Lima
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Diplomat RI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak Saat Bersepeda di Peru
Indonesia
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Aplikasi All Indonesia memungkinkan Kementerian Kesehatan mendeteksi potensi risiko penyakit menular sehingga respons cepat dapat dilakukan di pintu masuk negara.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Prabowo Hadiri National Day Parade Singapura, Disambut Hangat WNI dan Diaspora
National Day diperingati setiap tahun di Singapura pada 9 Agustus untuk mengenang kemerdekaan Singapura pada tahun 1965.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Prabowo Hadiri National Day Parade Singapura, Disambut Hangat WNI dan Diaspora
Indonesia
KBRI Tokyo Minta WNI di Jepang Siaga Tsunami, Penuhi Baterai Ponsel dan Siapkan Perlengkapan Darurat
KBRI juga mendorong WNI untuk segera menghubungi keluarga guna mengabarkan kondisi terkini, serta saling memberikan informasi kepada sesama WNI di area terdampak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 Juli 2025
KBRI Tokyo Minta WNI di Jepang Siaga Tsunami, Penuhi Baterai Ponsel dan Siapkan Perlengkapan Darurat
Indonesia
Waspada! Konflik Kamboja-Thailand Makin Memanas, Tapi Kemlu RI Punya Kabar Baik untuk WNI
Sebagai langkah antisipasi, KBRI di kedua negara telah mengeluarkan imbauan keamanan bagi seluruh WNI
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 Juli 2025
Waspada! Konflik Kamboja-Thailand Makin Memanas, Tapi Kemlu RI Punya Kabar Baik untuk WNI
Indonesia
Dasco Minta Komisi I DPR Dialog dengan Pemerintah Bahas Isu Data WNI Dikelola AS
Menurut Dasco, pemerintah harus menjelaskan isu ini secara transparan ke publik agar masyarakat tidak khawatir.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
Dasco Minta Komisi I DPR Dialog dengan Pemerintah Bahas Isu Data WNI Dikelola AS
Indonesia
Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Balik Jadi WNI, Pemerintah Cari Jalan Keluar Terbaik
Status kewarganegaraannya dicabut berdasarkan Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Balik Jadi WNI, Pemerintah Cari Jalan Keluar Terbaik
Indonesia
WNI Diperingatkan Waspada dan Batasi Kunjungan ke Daerah yang Berpotensi Konflik di Thailand - Kamboja
Konflik yang terjadi antara Thailand dan Kamboja makin panas, WNI di wilayah itu diminta waspada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 Juli 2025
WNI Diperingatkan Waspada dan Batasi Kunjungan ke Daerah yang Berpotensi Konflik di Thailand - Kamboja
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Transfer Data Pribadi WNI ke AS Harus Patuhi UU PDP
Pemindahan data pribadi WNI menjadi salah satu syarat yang diajukan Donald Trump dalam kesepakatan tarif impor AS-Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Komisi I DPR Tegaskan Transfer Data Pribadi WNI ke AS Harus Patuhi UU PDP
Bagikan