Polri Diminta Tindak Tegas Mafia Karantina di Bandara Soetta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 28 April 2021
Polri Diminta Tindak Tegas Mafia Karantina di Bandara Soetta

Dua warga negara asing (WNA) berjalan untuk mengikuti proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/12/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR meminta Polri membongkar dugaan mafia karantina kesehatan yang meloloskan penumpang kedatangan luar negeri, baik WNI maupun WNA di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Polri harus menindak tegas para oknum dari berbagai instansi yang bermain-main dengan keselamatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Jadi makannya, oknumnya harus jelas, diumumkan siapa, identitas namanya siapa, instansi dari mana, harus diproses secara hukum," kata Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (28/4).

Baca Juga:

Pemerintah Sudah Hentikan Layanan Visa Bagi Warga India

Para oknum ini bisa dijerat pidana UU Kekarantinaan Kesehatan dan pemalsuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP. Menurutnya, para oknum ini pasti turut memalsukan dokumen kedatangan WNI atau WNA.

"Orang yang belum diperiksa atau positif covid bisa lolos gitu loh. Karena adanya suap-menyuap itu," ujarnya.

Politikus Gerindra itu meyakini mafia karantina ini tak bermain sendiri dalam melakukan aksinya. Menurutnya, mustahil hanya satu orang bisa meloloskan WNI atau WNA yang datang dari luar negeri tak melakukan karantina kesehatan.

"Karena ini kan ada berbagai instansi di airport itu. Enggak mungkin hanya bisa lolos dengan satu orang, pasti ada beberapa orang yang bekerja sama meloloskan ini," katanya.

Lebih lanjut, Habib mengatakan para mafia karantina ini tak hanya melanggar protokol kesehatan, tetapi jugamembahayakan keselamatan masyarakat di tengah pandemi. Ia khawatir pelonggaran seperti ini bisa membuat Indonesia seperti India.

"Ini bukan tindak pidana pencurian orang yang korbannya individual, ini tindak pidana serius yang korbannya masyarakat secara keseluruhan. Saya akan kawal terus supaya orang ini dihukum berat," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kanan) memberikan keterangan pers terkait kejahatan pelanggaraan kekarantinaan warga negara India di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (28/4/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

Berdasarkan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020, WNA yang berkunjung ke Indonesia harus memiliki antara lain visa kunjungan, kitas, hingga kitap. Selain itu, menunjukkan hasil negatif COVID-19 di negara asal sebelum berangkat.

Bagi WNI apabila hasil tes PCR negatif COVID-19, mereka tetap harus melaksanakan karantina mandiri di hotel selama 5 hari di Wisma Pademangan. Setelah 5 hari dan hasil tes ulang tetap negatif, mereka boleh pulang.

Sementara itu, WNA yang negatif COVID-19 diminta karantina mandiri di hotel repatriasi yang telah mendapatkan sertifikasi oleh Kementerian Kesehatan. Setelah 5 hari dan hasil tes ulang tetap negatif, mereka boleh pulang.

Berdasarkan informasi, dari 30 hotel yang menjadi lokasi karantina, hanya 20 hotel yang terdapat petugas KKP. Kemudian ada hotel yang tak terdaftar menerima karantina.

Selain itu, terdapat hotel yang lokasinya berada di dekat pusat perbelanjaan. Ada jugs hotel yang menempatkan WNI/WNI dikrantina satu lantai dengan tamu umum. Terakhir identitas aasli seperti paspor, kitas tidak disimpan di Resepsionis Hotel.

Baca Juga:

Pemerintah Sudah Hentikan Layanan Visa Bagi Warga India

Sebelumnya, polisi menyebut seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD yang pulang dari India lolos dari ketentuan mengikuti karantina pencegahan COVID-19, usai membayar uang Rp6,5 juta.

Uang itu diberikan JD kepada S dan RW yang diduga membantu pengurusan segala keperluan sehingga tak perlu mengikuti karantina kesehatan. S dan RW sendiri mengaku-ngaku sebagai petugas Bandara Soekarno-Hatta. (Pon)

#WNI #Warga Negara Asing (WNA) #WNA Ilegal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenlu Belum Akan Evakuasi WNI Dari Iran
Berdasarkan penilaian KBRI dan dengan memperhatikan kondisi di lapangan hingga Senin (12/1), evakuasi juga belum diperlukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Kemenlu Belum Akan Evakuasi WNI Dari Iran
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Dunia
Kronologis ABK WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kapal Disergap Dini Hari
Insiden pembajakan ini berujung pada penculikan sembilan awak kapal, termasuk empat warga negara Indonesia (WNI).
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Kronologis ABK WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kapal Disergap Dini Hari
Indonesia
Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan
Hingga saat ini, belum ada laporan WNI yang terdampak aksi unjuk rasa di berbagai wilayah Iran, meski beberapa korban sipil dilaporkan.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan
Indonesia
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Menurut anggota Komisi I DPR, keamanan dan keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia.
Frengky Aruan - Senin, 12 Januari 2026
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Indonesia
KJRI Johor Bahru Jemput Bola Selesaikan Rencana Pemulangan WNI Bermasalah
KJRI Johor Bahru telah menerbitkan 1.825 SPLP, di mana 1.570 WNI di antaranya berhasil dipulangkan ke tanah air berkat dukungan sistem Si Mata Depo.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
KJRI Johor Bahru Jemput Bola Selesaikan Rencana Pemulangan WNI Bermasalah
Indonesia
Kemenlu Pulangkan 3 WNI Terjebak di Yaman
Pemulangan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Perwakilan RI di Kawasan Timur Tengah, khususnya KBRI Muscat, KBRI Riyadh, KBRI Abu Dhabi, KJRI Jeddah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
 Kemenlu Pulangkan 3 WNI Terjebak di Yaman
Indonesia
37 WNI di Venezuela Diimbau Waspada, KBRI Buka Hotline Darurat
WNI di Venezuela diharapkan dapat langsung menghubungi hotline KBRI Caracas dan juga hotline Direktorat Perlindungan WNI
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
37 WNI di Venezuela Diimbau Waspada, KBRI Buka Hotline Darurat
Indonesia
Kemenlu Tengah Berupaya Keluarkan WNI dari Yaman, Wilayah Udara Masih Ditutup
Pihak Kemlu masih berkomunikasi dengan para WNI tersebut dan menyatakan bahwa mereka dalam keadaan baik, sehat, dan aman.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Kemenlu Tengah Berupaya Keluarkan WNI dari Yaman, Wilayah Udara Masih Ditutup
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Bagikan