Polri dan Kejagung Diminta Libatkan KPK Gelar Perkara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 September 2020
Polri dan Kejagung Diminta Libatkan KPK Gelar Perkara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki

Jaksa Pinangki saat digiring petugas dalam agenda pemeriksaan Bareskrim Polri, Rabu (2/9). Foto: Dok. Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menko Polhukam, Mahfud MD meminta Polri dan Kejaksaan Agung agar melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gelar perkara kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Hal itu sebagai bentuk supervisi KPK terhadap penanganan kasus tersebut.

Ia menuturkan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah memberi contoh langkah yang dilakukan dalam bentuk pelibatan di dalam gelar perkara di Polri.

Baca Juga

Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Tetapkan Politikus Nasdem Andi Irfan Tersangka

"Nah di Kejaksaan Agung juga sudah diberitahu bahwa dia terbuka dalam rangka supervisi, KPK bisa diundang untuk hadir ikut menilai di dalam sebuah ekspose perkara yang sedang ditangani," kata Mahfud kepada wartawan usai memimpin rapat koordinasi dengan Kemenkumham, Polri, Kejaksaan Agung dan KPK di Kemko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/9).

Jaksa Pinangki saat digiring petugas dalam agenda pemeriksaan Bareskrim Polri, Rabu (2/9). Foto: Dok. Istimewa
Jaksa Pinangki saat digiring petugas dalam agenda pemeriksaan Bareskrim Polri, Rabu (2/9). Foto: Dok. Istimewa

Mahfud menyebut dalam gelar perkara, KPK bisa menyatakan pandangannya terkait kasus yang ada. Apakah penyidikan sudah proporsional atau perlu diambilalih oleh KPK.

"Kan nanti KPK sendiri bisa ikut di situ,” tegas Mahfud.

Mahfud menjelaskan dalam Peraturan Presiden terkait pelaksanaan supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi, disebutkan, KPK berwenang mengambil alih tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Kapolri.

Hal itu dalam rangka supervisi jika memenuhi syarat-syarat tertentu. Perpres ini pun akan segera disampakan oleh Presiden untuk diundangkan.

Terkait dengan kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Mahfud menjelaskan bahwa KPK bisa memberikan pandangan dan juga diundang hadir untuk sebuah ekspose perkara yang sedang ditangani.

Kejaksaan Agung pun sudah diberitahu bahwa dia terbuka dalam rangka supervisi sehingga KPK bisa diundang untuk hadir ikut menilai di dalam sebuah ekspose perkara yang sedang ditangani.

“Nah disitu nanti KPK bisa menyatakan pandangannya. Apakah ini sudah oke, proporsional, atau harus diambil alih, kan nanti KPK sendiri bisa ikut di situ,” ujar Mahfud.

Baca Juga

Mobil Mewah Jaksa Pinangki Diduga Hasil Suap Djoko Tjandra

Hadir dalam rapat tersebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango dan Dirjen PP Kemenkumham Widodo Ekatjahjana. (Knu)

#Mahfud MD #Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Menkeu Purbaya menegaskan akan menarik kembali anggaran MBG apabila dananya tidak terserap hingga akhir Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Indonesia
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Bahkan, kedua anak dari keponakan Mahfud itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat ikut menyantap program MBG beberapa hari lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Bagikan