Polri Dalami Keterkaitan Oknum Biofarma dalam Pengedaran Vaksin Palsu

Ana AmaliaAna Amalia - Selasa, 28 Juni 2016
Polri Dalami Keterkaitan Oknum Biofarma dalam Pengedaran Vaksin Palsu

Ilustrasi Vaksin. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutin Nasional - Terbongkarnya peredaran vaksin palsu oleh Polisi Republik Indonesia (Polri) memang membuat geger masyarakat Indonesia. Pasalnya vaksin tersebut telah beredar di sekitar masyarakat selama 13 tahun.

Berdasarkan data yang diperoleh terdapat oknom distributor dari PT Biofarma yang ikut terlibat dalam kasus tersebut. Pasalnya Direktur Pemasaran Bio Farma Mahendra Suhardono menjelaskan ada kemungkinan vaksin palsu merupakan oplosan dari vaksin yang diduga dibeli oleh oknum di distributor Biofarma.

Menanggapi keterkaitan oknum Biofarma dengan pembuat vaksin palsu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Agung Setya masih terus melakukan pendalaman kasus.

"Kita sedang proses pendalaman penyelidikannya. Kita butuh waktu," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta.

Agung menambahkan saat ini yang sudah menjadi saksi peredaran vaksin tersebut adalah beberapa rumah sakit, apotek, san toko obat. Namun ada pula saksi lain untuk mencari informasi lebih lanjut.

"Dari rumah sakit, apotek, toko obat dan saksi-saksi lain," pungkasnya.

Saat ini sudah ada 15 orang yang ditangkap terkait peredaran vaksin palsu. Terakhir dua distributor berinisial T dan M ditangkap disebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Begini Cara Membedakan Vaksin Asli dengan yang Palsu
  2. Cara Memastikan Vaksin Asli atau Palsu
  3. Ada Oknum Rumah Sakit yang Berperan Dalam Pembuatan Vaksin Palsu
  4. Ada Oknum Rumah Sakit yang Berperan Dalam Pembuatan Vaksin Palsu
  5. Kemenkes Beri 7 Alasan Orangtua Tak Perlu Khawatir Soal Vaksin Palsu 
#Polri #Kemenkes #Vaksin Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkes Perluas Program Cek Kesehatan Gratis 2026, Penanganan Medis Kini Ikut Gratis
Kemenkes memperluas program Cek Kesehatan Gratis 2026 dengan penanganan medis gratis pasca-skrining. Berlaku 15 hari dan dilanjutkan lewat BPJS Kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
Kemenkes Perluas Program Cek Kesehatan Gratis 2026, Penanganan Medis Kini Ikut Gratis
Indonesia
1 Tahun Berjalan, 55% Rakyat Indonesia Belum Tahu Ada Program Cek Kesehatan Gratis
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan sepanjang tahun 2025, tercatat 70 juta masyarakat Indonesia telah mengikuti cek kesehatan gratis (CKG).
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
1 Tahun Berjalan, 55% Rakyat Indonesia Belum Tahu Ada Program Cek Kesehatan Gratis
Indonesia
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan ahli terkait dengan laporan terhadap Pandji Pragiwaksono.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Indonesia
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Personel gabungan dari Brimob, Direktorat Lalu Lintas, dan Polair memastikan keselamatan masyarakat, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta menjamin aktivitas publik tetap berjalan.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Indonesia
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kebijakan ini menjadi langkah strategis, sekaligus pesan kuat bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap penderitaan kelompok rentan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Berdasarkan prinsip non-penalization, korban merupakan subjek yang dilindungi dan mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Berita Foto
Raker Menkes Budi Gunadi dengan Komisi IX DPR Bahas Program Kesehatan Prioritas Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Raker Menkes Budi Gunadi dengan Komisi IX DPR Bahas Program Kesehatan Prioritas Nasional
Bagikan