Polri Buka Peluang Olah TKP Ulang Kasus Kematian Mahasiswa UI Akseyna


Danau Kenanga UI tempat ditemukannya jenazah Akseyna Ahad Dori. (ANTARA/Foto: Feru Lantara)
MerahPutih.com - Polri membuka kemungkinan melakukan olah TKP ulang jika ada bukti baru dalam penyelidikan kasus kematian mendiang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori.
"Seandainya mendapatkan informasi yang baru atau pun mendapatkan fakta-fakta baru dimungkinkan untuk melakukan olah TKP kembali," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (8/2), dikutip Antara.
Baca Juga:
Ia menjelaskan bahwa olah TKP bisa dilakukan berulang kali untuk mencari alat bukti baru dalam suatu kasus.
"Jadi olah TKP bisa tidak hanya satu kali, bisa dua kali, tiga kali pun boleh karena kita akan mencari suatu alat bukti yang baru kedepannya," tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa olah TKP ulang bisa terus dilakukan selama kasus tersebut belum dihentikan proses hukumnya.
"Jadi intinya bahwa suatu kasus yang masih berjalan yang belum di-SP3," ujarnya.
Baca Juga:
Akseyna merupakan mahasiswa S1 Jurusan Biologi, FMIPA UI, angkatan 2013. Dia ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015.
Awalnya, Akseyna diduga bunuh diri karena depresi. Namun, setelah Polresta Depok dibantu penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mengusut kasus tersebut, Akseyna dipastikan tewas karena dibunuh. Tetapi hingga kini belum ada petunjuk mengenai identitas pelaku. (*)
Baca Juga:
Cari Bukti Pembunuhan Akseyna, Danau Kampus UI Depok Diselami
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
