Polri Bocorkan Honor Pembunuhan 4 Tokoh Nasional Dibayar 'Partun'

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 28 Mei 2019
Polri Bocorkan Honor Pembunuhan 4 Tokoh Nasional Dibayar 'Partun'

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal (dua dari kiri) saat memaparkan rencana pelaku kerusuhan menargetkan pembunuhan 4 tokoh nasional di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/201

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri menyebut uang Rp 150 juta yang diberikan untuk tersangka HK bukan honor bayaran untuk membunuh empat tokoh nasional. Uang itu diklaim Polri hanya untuk membeli senjata untuk jaringan HK melakukan aksinya.

"Baru Rp 50 juta dapat senjata. Sisanya untuk membeli senjata laras panjang. Laras pendeknya kan ada empat itu. Berarti ada 5 senjata," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

BACA JUGA: Enam Pelaku Kerusuhan Akui Dibayar Puluhan Juta untuk Bunuh 4 Tokoh Nasional

Menurut Dedi, honor bayaran baru akan diberikan jika ke-4 tokoh nasional itu sudah berhasil dibunuh, alias pembayaran honornya memakai sistem partai tunda (partun).

"Honor untuk melakukan aksi nanti dikasih lagi. Dan ada janji juga. Janji juga 'kalau kamu berhasil mengeksekusi satu dari empat yaitu lembaga survei' kalau berhasil baru dikasih uang dan keluarganya ditanggung (hidupnya)," ucap Dedi.

Dedi Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Net/Ist)

"Kalau janji uangnya berapa setelah berhasil membunuh, baru didalami," imbuh jenderal polisi bintang satu itu.

Dedi memastikan nantinya bakal diungkap siapa donatur utama yang membiayai perencanaan semua aksi ini. Dia juga enggan menjawab saat dikonfirmasi ke-4 tokoh nasional yang dijadikan target itu antara lain Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menko Maritim Luhut Panjaitan, Menkopolhukam Wiranto dan anggota DPR dari PDIP Adian Napitupulu.

BACA JUGA: Disuruh Bunuh Tokoh Nasional Pada Kerusuhan 22 Mei, Pelaku HK Dapat Uang Rp150 Juta

"Nanti akan diungkap. Kan ada enam tersangka nih, si I leadernya. Nanti ada aktor intelektual yang mendesain. Lalu ada pendana yang kasih uang Rp150 juta dalam bentuk dollar Singapura. Kasihkan ke aktor intelektual, lalu ke I untuk beli senjata dan melakukan aksinya," ungkap Dedi.

"Kan aktor intelektualnya belum. Nanti kami dalami," tutup perwira tinggi Mabes Polri itu. (Knu)

#Pembunuhan #Makar
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
ShowBiz
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Penemuan tersebut terjadi setelah jaksa mendapat surat perintah penggeledahan dalam penyelidikan bagaimana Celeste Rivas Hernandez meninggal dan berakhir di mobil Tesla D4vd.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
ShowBiz
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
D4vd menjadi target penyelidikan dalam dugaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez, yang jasadnya ditemukan di dalam mobil Tesla miliknya pada September 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
Bagikan