Polri Akan Tindak Bus dengan Klakson Telolet, Ancam Pidana Penjara dan Denda

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 18 Februari 2025
Polri Akan Tindak Bus dengan Klakson Telolet, Ancam Pidana Penjara dan Denda

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri akan menindak para sopir bus yang memasang klakson telolet. Sopir bus tersebut akan ditilang karena melanggar aturan.

“Kami tindak semuanya,” kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Jakarta dikutip Selasa (18/2).

Hukumannya, sang sopir bisa dipidana penjara 1 bulan atau didenda Rp 250.000 sesuai Pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Agus mengatakan penindakan bus berklakson telolet menjadi salah satu sasaran dalam Operasi Keselamatan 2025 yang sedang digelar.

“Salah satunya karena suaranya tidak sesuai dengan spek daripada bunyi klakson tersebut,” ujarnya.

Agus mengimbau para sopir dan PO bus melepas klakson telolet tersebut.

“Kami saat ini mengimbau agar supaya semua, terutama bus tidak menggunakan klakson telolet, basuri, tidak boleh itu,” tutup Agus.

Baca juga:

Korlantas Polri Mulai Petakan Langkah Strategis Antisipasi Kemacetan Lebaran

Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT pernah merekomendasikan penertiban klakson telolet karena pemasangan yang tidak standar dapat membahayakan sistem pengereman kendaraan.

Pemasangan klakson telolet yang tidak sesuai spesifikasi memicu gangguan pada sistem rem kendaraan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah kecelakaan maut truk pengangkut BBM di Cibubur pada Juli 2022 lalu.

Investigasi KNKT menemukan bahwa kebocoran pada katup selenoid di tabung udara menyebabkan tekanan angin berkurang drastis, mengakibatkan sistem pengereman gagal berfungsi optimal dan berujung pada kecelakaan.

Banyak pengemudi tidak menyadari bahwa klakson telolet menggunakan sistem angin dari tabung udara rem, yang jika tidak dipasang dengan benar, bisa menyebabkan kebocoran. Sehingga lama-kelamaan mengeras dan lepas, menyebabkan rem blong. (Knu)

#Telolet #Korlantas Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Korlantas Polri sebut Operasi Patuh 2026 kedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Pelawan arus hingga bermain ponsel saat berkendara tetap akan ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Operasi Patuh 2026 dimulai 8 Juni. Korlantas Polri fokus pada penindakan berbasis ETLE, termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Indonesia
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Korlantas Polri meluncurkan E-TLE Drone Mobile berbasis face recognition untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, serta menghadirkan layanan SIM Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Indonesia
Korlantas Polri Panggil Manajemen Taksi Green SM, Bahas Keselamatan usai Kecelakaan Maut di Bekasi Timur
Korlantas Polri menemui manajemen taksi Green SM usai kecelakaan maut di Bekasi Timur. Pertemuan itu membahas keselamatan hingga sistem transportasi.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Korlantas Polri Panggil Manajemen Taksi Green SM, Bahas Keselamatan usai Kecelakaan Maut di Bekasi Timur
Indonesia
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Korlantas Polri optimalkan Operasi Ketupat 2026 dengan teknologi real-time dan pendekatan humanis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Indonesia
Kendaraan dari Arah Jawa Tengah Masih Tinggi, Korlantas Siapkan One Way Lokal saat Puncak Arus Balik 28–29 Maret
Apabila arus kendaraan dari Jawa Timur, Yogyakarta, Solo Raya, dan Semarang masih tinggi, rekayasa lalu lintas lanjutan berpotensi diberlakukan dari KM 414 Tol Kalikangkung.
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
Kendaraan dari Arah Jawa Tengah Masih Tinggi, Korlantas Siapkan One Way Lokal saat Puncak Arus Balik 28–29 Maret
Indonesia
Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, One Way Nasional KM 414–KM 263 Tol Transjawa Dihentikan Bertahap
Puncak arus balik terjadi pada Selasa 24 Maret 2026 dengan jumlah kendaraan mencapai 256.388 unit.
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, One Way Nasional KM 414–KM 263 Tol Transjawa Dihentikan Bertahap
Indonesia
Tol Fungsional Bocimi Seksi 3 Dibuka untuk Arus Balik, Sukabumi-Bogor Hanya 45 Menit
Pada malam hari, penerangan di dalam jalur tol fungsional dinilai belum maksimal
Frengky Aruan - Senin, 23 Maret 2026
Tol Fungsional Bocimi Seksi 3 Dibuka untuk Arus Balik, Sukabumi-Bogor Hanya 45 Menit
Indonesia
Polisi Sebut Pergerakan Kendaraan Capai 270 Ribu saat Puncak Arus Mudik
Sementara itu, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas menurun.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Polisi Sebut Pergerakan Kendaraan Capai 270 Ribu saat Puncak Arus Mudik
Bagikan