Polri akan Tentukan Nasib Kelanjutan Operasi Damai Cartenz di Papua

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 28 Desember 2022
Polri akan Tentukan Nasib Kelanjutan Operasi Damai Cartenz di Papua

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menjelang berakhirnya tahun 2022, nasib operasi khusus Mabes Polri di Papua belum menemui titik tetang.

Pasalnya, Polri masih melakukan evaluasi Operasi yang dinamai operasi Damai Cartenz itu.

Baca Juga:

Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Polri Siagakan Pasukan SAR

Operasi di wilayah Papua itu telah digelar selama hampir satu tahun dan akan berakhir pada 31 Desember 2022 mendatang.

"Capaian-capaian dilakukan Operasi Damai Cartenz, kemudian bila ada kendala nanti juga akan dievaluasi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta Selatan, Rabu (28/12).

Setelah mendengar capaian dan kendala yang ada, nantinya akan ditentukan apakah operasi tersebut berlanjut atau tidak. Jika diberhentikan, maka personel yang bertugas akan kembali ke satuannya masing-masing.

"Nanti dari Sops (Saf Asisten Operasi) Mabes Polri akan melakukan evaluasi, apakah ini akan diperpanjang atau tidak akan kami sampaikan," ujarnya.

Baca Juga:

Kapolri Harap Tidak Ada Lagi PPKM pada 2023

Menurut Ramadhan, hasil evaluasi tersebut akan menentukan kelanjutan operasi kedepannya. Apabila nanti dilanjutkan, evaluasi itu diharapkan akan meningkatkan hasil kinerja ke depannya.

"Tentu tujuan evaluasi tersebut akan kita perbaiki agar ke depannya operasi ini lebih baik lagi," ucapnya.

Sebagai informasi, Operasi Damai Cartenz awalnya bernama Satgas Nemangkawi. Nama itu mulai berubah per 17 Januari 2022. Operasi Damai Cartenz melibatkan 1.925 personel. Mereka terdiri dari 1.824 anggota Polri dan 101 anggota TNI. Operasi Damai Cartenz 2022 mengedepankan tiga fungsi.

Ketiga fungsi itu yakni intelijen, fungsi pembinaan masyarakat (binmas), dan fungsi humas. Dalam operasi tersebut, penegakan hukum tidak dijadikan hal utama untuk mengatasi permasalahan di Papua. (Knu)

Baca Juga:

Polri Pantau Ketat 168 Eks Napiter Soloraya

#Mabes Polri #Kadiv Humas Polri #Papua
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Indonesia
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Banyak mahasiswa asal Papua yang belajar di luar negeri belum menerima beasiswa dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan melalui LPDP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Penyerangan Polres Mamberamo Raya, Papua, bermula dari laporan keributan warga yang diduga terpengaruh minuman keras di sekitar perempatan SD Adven Burmeso.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Indonesia
Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan
Dugi Telenggen alias Dugwi Kogoya, anggota KKB pelaku penembakan Brigadir Joan H. Sibarani dan warga sipil di Distrik Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, akhirnya berhasil diringkus.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan
Bagikan