Polresta Surakarta Bekuk 7 Pelaku Penganiayaan Warga dan Polisi, Tiga Masih Buron

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Agustus 2021
 Polresta Surakarta Bekuk 7 Pelaku Penganiayaan Warga dan Polisi, Tiga Masih Buron

Polresta Surakarta, Jawa Tengah mengamankan tujuh orang tersangka dalam yang memukul anggota polisi, Senin (9/8). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah, membekuk tujuh pelaku penganiayaan terhadap seorang warga dan salah satu anggota Polsek Serengan, Solo.

Ketujuh pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam status buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wakapolresta Solo, AKBP Gatot Yulianto mengatakan, aksi ketujuh pelaku ini terbilang nekat karena telah berani memukuli anggota polisi secara bersama-sama.

Baca Juga:

Kapolresta Solo Tegaskan All Out Dukung PPKM Darurat dan Berantas Radikalisme

Akibat kejadian itu baik korban dari warga sipil dan satu petugas polisi mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Kami tangkap semua pelaku di waktu dan lokasi yang berbeda-beda," kata dia.

Ketujuh pelaku tersebut, lanjut dia, bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan perusakan barang secara bersama-sama dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Terkait kronologis kejadian, Gatot memaparkan peristiwa tersebut terjadi pada 1 Agustus.sekitar pukul 20.00 WIB.

"Awalnya terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Honggowongso dan korban sempat mengambil gambar. Namun tindakan itu memancing emosi para pelaku," kata dia

Kemudian korban mencoba meninggalkan lokasi kejadian Lakalantas. Namun, diteriaki jambret oleh pelaku. Sampai di depan Gedung Mawar Jalan Dr Radjiman korban dipukuli secara bergantian oleh para pelaku.

"Tak puas memukuli, korban dibawa kembali ke lokasi kecelakaan dan kembali ditendang serta dipukuli secara bergantian oleh pelaku," papar dia.

Polresta Surakarta, Jawa Tengah mengamankan tujuh orang tersangka dalam yang memukul anggota polisi, Senin (9/8). (MP/Ismail)
Caption

Ia mengatakan, pada saat itulah melintas salah satu anggota Polsek Serengan yang tengah berpatroli mencoba melerai. Namun, anggota polisi juga ikut dipukuli hingga masuk rumah sakit.

Adapun para tersangka, masing-masing berinisial AP (38), KU (47), ESP (36), AW (46), LP (31), AS (36) dan DS (35). Semuanya warga Kota Solo, terkecuali pelaku AW yang merupakan warga Kabupaten Boyolali.

Ia menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 11 sepeda motor, dua unit mobil serta sejumlah pakaian milik korban. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polri Sebut Pria yang Ejek Gibran Datang Sendiri ke Polresta Solo

#Penganiayaan #Polresta Solo #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Dewi melemparkan gelas sampanye ke arah asistennya saat itu di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
 Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Indonesia
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi mengimbau korban maupun pihak terkait membuat laporan kejadian tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengusutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Pihak pengemudi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Indonesia
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo berencana mensterilkan aktivitas parkir di timur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Bagikan