Polresta Surakarta Bekuk 7 Pelaku Penganiayaan Warga dan Polisi, Tiga Masih Buron

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Agustus 2021
 Polresta Surakarta Bekuk 7 Pelaku Penganiayaan Warga dan Polisi, Tiga Masih Buron

Polresta Surakarta, Jawa Tengah mengamankan tujuh orang tersangka dalam yang memukul anggota polisi, Senin (9/8). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah, membekuk tujuh pelaku penganiayaan terhadap seorang warga dan salah satu anggota Polsek Serengan, Solo.

Ketujuh pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam status buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wakapolresta Solo, AKBP Gatot Yulianto mengatakan, aksi ketujuh pelaku ini terbilang nekat karena telah berani memukuli anggota polisi secara bersama-sama.

Baca Juga:

Kapolresta Solo Tegaskan All Out Dukung PPKM Darurat dan Berantas Radikalisme

Akibat kejadian itu baik korban dari warga sipil dan satu petugas polisi mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Kami tangkap semua pelaku di waktu dan lokasi yang berbeda-beda," kata dia.

Ketujuh pelaku tersebut, lanjut dia, bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan perusakan barang secara bersama-sama dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Terkait kronologis kejadian, Gatot memaparkan peristiwa tersebut terjadi pada 1 Agustus.sekitar pukul 20.00 WIB.

"Awalnya terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Honggowongso dan korban sempat mengambil gambar. Namun tindakan itu memancing emosi para pelaku," kata dia

Kemudian korban mencoba meninggalkan lokasi kejadian Lakalantas. Namun, diteriaki jambret oleh pelaku. Sampai di depan Gedung Mawar Jalan Dr Radjiman korban dipukuli secara bergantian oleh para pelaku.

"Tak puas memukuli, korban dibawa kembali ke lokasi kecelakaan dan kembali ditendang serta dipukuli secara bergantian oleh pelaku," papar dia.

Polresta Surakarta, Jawa Tengah mengamankan tujuh orang tersangka dalam yang memukul anggota polisi, Senin (9/8). (MP/Ismail)
Caption

Ia mengatakan, pada saat itulah melintas salah satu anggota Polsek Serengan yang tengah berpatroli mencoba melerai. Namun, anggota polisi juga ikut dipukuli hingga masuk rumah sakit.

Adapun para tersangka, masing-masing berinisial AP (38), KU (47), ESP (36), AW (46), LP (31), AS (36) dan DS (35). Semuanya warga Kota Solo, terkecuali pelaku AW yang merupakan warga Kabupaten Boyolali.

Ia menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 11 sepeda motor, dua unit mobil serta sejumlah pakaian milik korban. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polri Sebut Pria yang Ejek Gibran Datang Sendiri ke Polresta Solo

#Penganiayaan #Polresta Solo #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Hal itu terjadi akibat tingginya belanja pegawai yang menggerus APBD.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Indonesia
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Rumah bersejarah ini memiliki nilai historis yang penting dan layak dilestarikan sebagai bagian dari identitas Kota Surakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
108 siswa SDII Al Abidin Solo keracunan massal. SPPG Yayasan Al Abidin ditutup sementara
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
Indonesia
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Direktur Marketing Pakuwon Sutandi menegaskan pembangunan pagar sekliling mal bukan ramalan ancaman, melainkan penataan akses.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Bagikan