Polresta Surakarta Bekuk 7 Pelaku Penganiayaan Warga dan Polisi, Tiga Masih Buron

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Agustus 2021
 Polresta Surakarta Bekuk 7 Pelaku Penganiayaan Warga dan Polisi, Tiga Masih Buron

Polresta Surakarta, Jawa Tengah mengamankan tujuh orang tersangka dalam yang memukul anggota polisi, Senin (9/8). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah, membekuk tujuh pelaku penganiayaan terhadap seorang warga dan salah satu anggota Polsek Serengan, Solo.

Ketujuh pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam status buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wakapolresta Solo, AKBP Gatot Yulianto mengatakan, aksi ketujuh pelaku ini terbilang nekat karena telah berani memukuli anggota polisi secara bersama-sama.

Baca Juga:

Kapolresta Solo Tegaskan All Out Dukung PPKM Darurat dan Berantas Radikalisme

Akibat kejadian itu baik korban dari warga sipil dan satu petugas polisi mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Kami tangkap semua pelaku di waktu dan lokasi yang berbeda-beda," kata dia.

Ketujuh pelaku tersebut, lanjut dia, bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan perusakan barang secara bersama-sama dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Terkait kronologis kejadian, Gatot memaparkan peristiwa tersebut terjadi pada 1 Agustus.sekitar pukul 20.00 WIB.

"Awalnya terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Honggowongso dan korban sempat mengambil gambar. Namun tindakan itu memancing emosi para pelaku," kata dia

Kemudian korban mencoba meninggalkan lokasi kejadian Lakalantas. Namun, diteriaki jambret oleh pelaku. Sampai di depan Gedung Mawar Jalan Dr Radjiman korban dipukuli secara bergantian oleh para pelaku.

"Tak puas memukuli, korban dibawa kembali ke lokasi kecelakaan dan kembali ditendang serta dipukuli secara bergantian oleh pelaku," papar dia.

Polresta Surakarta, Jawa Tengah mengamankan tujuh orang tersangka dalam yang memukul anggota polisi, Senin (9/8). (MP/Ismail)
Caption

Ia mengatakan, pada saat itulah melintas salah satu anggota Polsek Serengan yang tengah berpatroli mencoba melerai. Namun, anggota polisi juga ikut dipukuli hingga masuk rumah sakit.

Adapun para tersangka, masing-masing berinisial AP (38), KU (47), ESP (36), AW (46), LP (31), AS (36) dan DS (35). Semuanya warga Kota Solo, terkecuali pelaku AW yang merupakan warga Kabupaten Boyolali.

Ia menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 11 sepeda motor, dua unit mobil serta sejumlah pakaian milik korban. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polri Sebut Pria yang Ejek Gibran Datang Sendiri ke Polresta Solo

#Penganiayaan #Polresta Solo #Solo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Polres Wonogiri menetapkan empat santri sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan santri berusia 12 tahun meninggal dunia di pondok pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Indonesia
79.539 Kendaraan Masuk Kota Solo Jelang Perayaan Natal
Kami mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas dengan mengoptimalkan layanan operasional di seluruh ruas Jalan Tol Solo-Ngawi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
79.539 Kendaraan Masuk Kota Solo Jelang Perayaan Natal
Indonesia
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
UMK Solo 2026 hanya naik Rp 153 ribu. Serikat pekerja Solo pun mengaku kecewa berat.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Amien Rais mengatakan, sampai kapan pun, Jokowi tidak akan menunjukkan ijazahnya karena memang tidak punya ijazah.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Indonesia
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Dalam kondisi masih hidup, bayi kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di teras depan kost putri di wilayah Jebres.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Indonesia
200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Dibagikan di Solo, Mudahkan Lansia Mencari Nafkah
Bantuan ini berawal dari kesediahan Prabowo pada pengayuh becak lansia.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Dibagikan di Solo, Mudahkan Lansia Mencari Nafkah
Indonesia
Libur Panjang Nataru, KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta
KAI Commuter mengoptimalkan layanan dalam menghadapi masa angkutan Nataru kali ini dengan menambah layanan perjalanan KRL.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Libur Panjang Nataru, KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta
Indonesia
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Penyebab utama ketidaktepatan sasaran ialah minimnya sinkronisasi data antara petugas survei dan aparatur wilayah.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Olahraga
Aksi Basral saat Pulang Bawa Medali Emas SEA Games 2025, Tunjukkan Trik Skateboard Loncati Motor
saat bertarung di SEA Games, Basral sebenarnya tidak dalam kondisi baik-baik saja karena punya cedera pergelangan kaki yang dialaminya sejak lama.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Aksi Basral saat Pulang Bawa Medali Emas SEA Games 2025, Tunjukkan Trik Skateboard Loncati Motor
Bagikan