Polresta Depok Bekuk Pimpinan Komplotan Pencuri Motor Geng Lampung

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 29 Januari 2015
Polresta Depok Bekuk Pimpinan Komplotan Pencuri Motor Geng Lampung

Ilustrasi foto, sumber Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal- Masduki (25) yang merupakan pimpinan komplotan pencuri motor geng Lampung berhasil diciduk aparat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Depok. Masduki diciduk jajaran reskrim Polresta Depok di sebuah rumah kontrakan di kawasan KUD RT 1 RW 3, Sukamaju, Cilodong, Depok pada Rabu malam (28/1).

Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Polisi (Kompol) Agus Salim mengatakan Masduki ditangkap aparat setelah dilakukan pengembangan kasus. Komplotan pembegal motor asal Lampung juga melakukan pencurian motor di Jakarta, Bogor, Bekasi hingga Tangerang (Banten).

"Mereka ini tak hanya melakukan aksinya di Depok, tetapi juga di sekitar Jakarta, Bogor, Bekasi dan Tangerang. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membekuk tersangka yang masih buron," kata Kasat Reskrim di Depok, Kamis (29/1).

Di Kota Depok sendiri kelompok begal motor asal Lampung terkenal sadis. Kelompok tersebut tidak segan-segan melukai bahkan membunuh korban.

Kejadian pertama di jalan Juanda, Sabtu 10 Januari 2015. Komplotan ini berhasil membawa kabur motor Suzuki Satria milik Bambang Syarif Hidayatulloh, seorang pekerja yang pulang melintas di jalan itu sekitar pukul 02:00 WIB. Bambang tewas dengan luka tusuk nyaris di sekujur tubuh.

Terakhir, kawanan ini menghabisi nyawa seorang pengendara motor yang melintas di depan Kampus BSI, jalan Margonda Raya, Minggu (25/1) dinihari sekitar pukul 03:20 WIB. Selain membawa motor, komplotan ini juga menggasak HP dan dompet berisi uang serta identitas korbannya.

Pada Selasa (27/1) silam satu dari empat pelaku begal motor di Depok ditembak mati aparat polisi lantaran melawan saat hendak ditangkap. Pelaku yang tewas bernama Mul yang diketahui ternyata kakak kandung Masduki. Dalam penggerebekan, sejumlah tiga orang pelaku begal motor melarikan diri. Dari dalam kontrakan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam berikut tujuh unit motor. Di antaranya, empat motor Suzuki Satria dan tiga motor matik. (BHD)

#Komplotan Pencuri Motor #Polri #Tindakan Kriminal
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Bagikan