Polres Tangerang Pisah dari Polda Metro Jaya


Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar (foto/divisi humas Mabes Polri)
MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Resort (Polres) Tangerang akan segera memisahkan diri dari kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan bergabung ke Polda Banten.
"Kita siap menerima bergabungnya Polres Tangerang ke Polda Banten," kata Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar seperti dilansir dari laman facebook Divisi Humas Polri, Selasa (16/6).
Pembahasan terkait hal ini sudah menuju tahap finalisasi. Boy yakin perpindahan wilayah hukum Polres Tangerang tidak akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Perpindahan ini diyakini akan mempermudah masyarakat untuk mengurus segala keperluan. Misalnya dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi, masyarakat Tangerang tak perlu lagi jauh-jauh ke Jakarta.
"Yang terpenting saat ini inventarisasi sumber daya yang dimiliki. Kemudian dilakukan kajian lebih mendalam terkait keberadaan organisasi tersebut di bawah Polda Banten," tandas alumnus Akpol tahun 1988. (mad)
BACA JUGA:
Selama Ramadan Panti Pijat di Jakarta Tutup
Kapolda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Ormas Anarkis
Polisi Larang Ormas Lakukan Sweeping Selama Ramadan
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
