Polres Klaten Bongkar Sindikat Pembuatan Uang Palsu Setengah Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 29 Juni 2020
Polres Klaten Bongkar Sindikat Pembuatan Uang Palsu Setengah Miliar

Polres Klaten, Jawa Tengah bongkar sindikat upal sebanyak Rp465,7 juta dengan pelaku tiga orang, Senin (29/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Klaten, Jawa Tengah berhasil membongkar sindikat pembuatan uang palsu (upal) dengan pelaku tiga orang tersangka, yakni berinisial N (45) warga Pandeglang, Jawa Barat, TH (52) warga Kabupaten Muarobungo, Jambi dan AH (50) warga Sukabumi, Jawa Barat.

Barang bukti diamankan dalam kasus ini berupa upal pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 siap edar dengan total Rp465,7 juta.

Baca Juga:

Bersujud di Depan Dokter se-Surabaya, Risma: Saya tak Pantas Jadi Wali Kota

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya laporan transaksi upal di Desa Gedaren, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten. Tersangka N hendak bertransaksi uang palsu dengan saksi berinisial A di rumah temannya, Desa Gedaren, Kecamatan Jatinom, Kamis (25/6)

"Ditangan pelaku N, polisi berhasil amankan upal sebanyak 1.701 lembar terdiri 179 lembar uapal pecahan Rp100.000 dan 1.522 lembar upal pecahan Rp50.000," ujar Edy dalam konfensi pers di Mapolres Klaten, Senin (29/6).

 Polres Klaten, Jawa Tengah bongkar sindikat upal sebanyak Rp465,7 juta dengan pelaku tiga orang, Senin (29/6). (MP/Ismail)
Polres Klaten, Jawa Tengah bongkar sindikat upal sebanyak Rp465,7 juta dengan pelaku tiga orang, Senin (29/6). (MP/Ismail)

Dalam transaksi tersebut, kata dia, pembeli mendapat uang palsu dengan perbandingan 1:3. Setiap satu juta uang asli dibelikan upal mendapat Rp3 juta. Ia mengembangkan kasus ini dan mendapati upal ini dibuat pelaku TH dan AH di rumah kontrakan di Kota Salatiga, Jawa Tengah.

"Di rumah kontrakan lokasi pembuatan upal kami temukan sebanyak 5.894 lembar upal pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 serta mengamankan alat cetak upal lengkap beserta tintanya," kata dia.

"Total temuan upal di Kabupaten Klaten dan Kota Salatiga sebanyak Rp465,7 juta atau sebanyak 7.595 lembar upal," kata dia.

Barang bukti diamankan, dikatakannya, berupa peralatan untuk mencetak upal, laptop, printer, seperangkat alat sablon, kertas, mesin penghitung, penggaris, cat semprot, plastik cetakan, lampu neon, aluminium foil, dan sepeda motor.

Baca Juga:

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Pembakaran Bendera PDIP

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Ardyansah Rithas Hasibuan, menambahkan ketiga pelaku dijerat dengan, Pasal 36 ayat (1), (2) Jo pasal 26 ayat (2) UURI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Kami masih kembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya mengingat ketiga tersangka ini merupakat sindikat pembuat dan pengedar upal. Mereka ini diperkirakan tidak bekerja hanya bertiga orang saja jika mengacu pada banyaknya upal yang ditemukan petugas," pungkas Ardyansah. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polisi Pastikan 47 Anak Buah John Kei Terlibat Rencana Menghabisi Nus Kei

#Kota Solo #Uang Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Indonesia
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Pihaknya optimis dengan upaya-upaya ini dapat memperkuat citra Kota Solo sebagai daerah yang menjunjung tinggi keberagaman dan kerukunan antar umat beragama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Indonesia
Motif di Balik Apel ASN Solo Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran Depan Gunungan Sampah
Lokasi apel yang tidak biasa ini dipilih sebagai simbol bahwa persoalan sampah di Kota Surakarta adalah tantangan nyata yang harus ditangani serius.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Motif di Balik Apel ASN Solo Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran Depan Gunungan Sampah
Indonesia
Polres Klaten Tangkap 4 Pelaku Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi
Kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dengan adanya dugaan transaksi uang palsu di wilayah Klaten pada Jumat (27/2) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dwi Astarini - Rabu, 04 Maret 2026
Polres Klaten Tangkap 4 Pelaku Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi
Indonesia
Modus Belanja di Warung, 2 Perempuan di Prambanan Ketahuan Edarkan Uang Palsu
Polres Klaten menangkap dua perempuan di Prambanan. Keduanya diketahui mengedarkan uang palsu.
Soffi Amira - Jumat, 20 Februari 2026
Modus Belanja di Warung, 2 Perempuan di Prambanan Ketahuan Edarkan Uang Palsu
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
RS Kardiologi dibangun menggunakan dana hibah UEA nilai mencapai Rp 417,3 miliar atau setara USD 25 juta saat pemerintahan Walkot Solo Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Selasa, 30 September 2025
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Indonesia
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Mantan Kepala Perpustakaan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Andi Ibrahim dijatuhi vonis 7 tahun pidana penjara
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Bagikan