Polres Jakpus Ringkus Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 Oktober 2021
Polres Jakpus Ringkus Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Konferensi pers kasus narkoba oleh Polres Jakarta Pusat (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi jaringan internasional. Narkotika jenis sabu diedarkan oleh tiga pelaku di kawasan Jakarta.

Ketiganya berinisial MR (25), MPR (26), dan YYZ (24). Ketiga pelaku ditangkap Unit 1 Narkoba Polres Jakarta Pusat pimpinan AKP Retno Jordanus.

Baca Juga:

Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Penyelundupan 310 Kg Sabu Asal Iran

“Dari satu gram sabu bisa dipakai oleh empat orang. Ini saja 7.262,4 gram berarti dikali 4 sekitar 28 ribu orang,” ujar Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Senin (25/10).

Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran narkoba sebanyak 1,29 ton jenis sabu-sabu. (Foto: MP/Kanugrahan)
Ilustrasi Sabu-sabu (Foto: MP/Kanugrahan)

Masing-masing pelaku ditangkap di lokasi berbeda. MR (25) ditangkap di Pancoran Mas, Depok, MPR (26) ditangkap di Cilandak Timur, Jakarta Selatan, dan YYZ (24) di Ciputat, Tangerang Selatan. Menurutnya, kemungkinan besar sabu tersebut berasal dari Malaysia.

"Untuk jaringannya, masih kami lakukan pendalaman,” tuturnya.

Baca Juga:

Selundupkan 40 Kg Sabu ke Medan, Bandar Narkoba Dapat Upah Hingga Rp200 Juta

Pelaku Disangka dengan pasal 114 pasal 112, pasal 132, dan pasal 111 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," tutup Setyo. (Knu)

#Narkoba #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemasok Narkotika dalam Cartridge Vape Dibongkar hingga ke Produsen
Pengungkapan kasus di sejumlah daerah harus menjadi pintu masuk untuk membongkar rantai pemasok hingga produsen.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
DPR Minta Pemasok Narkotika dalam Cartridge Vape Dibongkar hingga ke Produsen
Indonesia
DPR Ingatkan Bahaya Cartridge Vape, Konsumen tak Bisa Kenali Kandungan dari Kemasan
Tampilan fisik vape yang menyerupai produk rokok elektrik pada umumnya dapat membuat konsumen kesulitan membedakan produk dengan kandungan berbahaya.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
DPR Ingatkan Bahaya Cartridge Vape, Konsumen tak Bisa Kenali Kandungan dari Kemasan
Indonesia
DPR Desak Polri Bongkar Bandar Besar Narkoba Kampung Bahari hingga Aliran Dana
Penangkapan harus menjadi pintu masuk untuk membongkar bandar, pemasok, pengendali, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
DPR Desak Polri Bongkar Bandar Besar Narkoba Kampung Bahari hingga Aliran Dana
Indonesia
Apresiasi Polri Gerebek Kampung Bahari, DPR: Negara tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Apresiasi Polri Gerebek Kampung Bahari, DPR: Negara tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Indonesia
Buntut Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Gerindra Resmi Pecat 3 Anggota DPRD Jatim!
Tiga anggota DPRD Jatim resmi dipecat Partai Gerindra usai terciduk pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Cek kronologi dan fakta lengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 November 2026
Buntut Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Gerindra Resmi Pecat 3 Anggota DPRD Jatim!
Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Indonesia
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Polri kini menerbitkan aturan larangan penggunaan vape terhadap seluruh anggotanya. Aturan ini juga berlaku di luar kantor.
Soffi Amira - Senin, 02 November 2026
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Indonesia
Polisi dan BNN Gerebek Kampung Bahari, 27 Orang Ditangkap, Sabu, Ganja hingga Senjata Api Disita
Polisi dan BNN menggerebek kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Sebanyak 27 orang ditangkap, sementara narkoba, mesin pencetak ekstasi, dan senjata api disita.
Yusuf Abdillah - Minggu, 01 November 2026
Polisi dan BNN Gerebek Kampung Bahari, 27 Orang Ditangkap, Sabu, Ganja hingga Senjata Api Disita
Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Indonesia
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Bagikan