Polres Indramayu Ciduk Dua Pengedar Sabu


Barang bukti sabu hasil penggrebekan Polres Indramayu. (Foto: MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Dua pria S (48) dan AM (45) di Indramayu, Jawa Barat diciduk anggota Sat Narkoba Polres Indramayu. Keduanya diciduk di pinggir jalan, Desa Karangsinom, Kecamatan Kandanghaur, Kabupatwn Indramayu, Jumat (4/8).
Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang yang diduga mengedarkan narkotika di wilayah Desa Karangsinom. Polisi kemudian melakukan penyelidikan secara tertutup.
"Berdasarkan informasi polisi mendapati seseorang yang diduga tersebut yakni S" kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (6/8).
Polisi kemudian melakukan penangkapan dan pengeledahan, ditemukan barang bukti tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip warna bening berada di saku celana tersangka.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan sepeda motor tersangka dan ditemukan lima paket sabu didalam tas pinggang dan tujuh paket sabu didalam bekas permen Xylitol yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor tersangka.
"Dari pengakuan tersangka S bahwa sabu sabu itu didapat dari A,'' kata Yusri.
Polisi kemudian menangkap AM di rumahnya di Desa Tambi Lor, Blok Resia, RT 001 RW 001, Kecamatan Sliyeg, Indramayu.
Saat digeledah, aparat menemukan tiga paket sabu sabu yang dibungkus plastik klip bening di dalam tas tersangka yang disimpan di bawah kasur.
Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti diamankan Sat Narkoba Polres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pasal yang dikenakan, Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Berita ini dilaporkan oleh kontributor merahputih.com Mauritz yang berada di Cirebon dan sekitarnya. Baca berita terkait berikut ini: Tiga Anggota Polres Indramayu Dapat Penghargaan
Bagikan
Berita Terkait
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan

Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat

Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati

Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan

Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas

Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI
