Polres Indramayu Ciduk Dua Pengedar Sabu

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Senin, 07 Agustus 2017
Polres Indramayu Ciduk Dua Pengedar Sabu

Barang bukti sabu hasil penggrebekan Polres Indramayu. (Foto: MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua pria S (48) dan AM (45) di Indramayu, Jawa Barat diciduk anggota Sat Narkoba Polres Indramayu. Keduanya diciduk di pinggir jalan, Desa Karangsinom, Kecamatan Kandanghaur, Kabupatwn Indramayu, Jumat (4/8).

Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang yang diduga mengedarkan narkotika di wilayah Desa Karangsinom. Polisi kemudian melakukan penyelidikan secara tertutup.

"Berdasarkan informasi polisi mendapati seseorang yang diduga tersebut yakni S" kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (6/8).

Polisi kemudian melakukan penangkapan dan pengeledahan, ditemukan barang bukti tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip warna bening berada di saku celana tersangka.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan sepeda motor tersangka dan ditemukan lima paket sabu didalam tas pinggang dan tujuh paket sabu didalam bekas permen Xylitol yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor tersangka.

"Dari pengakuan tersangka S bahwa sabu sabu itu didapat dari A,'' kata Yusri.

Polisi kemudian menangkap AM di rumahnya di Desa Tambi Lor, Blok Resia, RT 001 RW 001, Kecamatan Sliyeg, Indramayu.

Saat digeledah, aparat menemukan tiga paket sabu sabu yang dibungkus plastik klip bening di dalam tas tersangka yang disimpan di bawah kasur.

Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti diamankan Sat Narkoba Polres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal yang dikenakan, Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berita ini dilaporkan oleh kontributor merahputih.com Mauritz yang berada di Cirebon dan sekitarnya. Baca berita terkait berikut ini: Tiga Anggota Polres Indramayu Dapat Penghargaan



#Sabu-sabu #Indramayu
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
BNN RI ungkap jaringan sabu di Labuhan Batu Utara, Sumut, berawal dari keresahan masyarakat lewat lagu viral "Siti Mawarni".
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
Indonesia
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Polisi menyita ribuan ekstasi dan sabu di Apartemen Penjaringan Jakut, jaringan peredaran narkoba ini diduga dikendalikan dari lapas.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Indonesia
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Efek sabu hitam serupa sabu biasa, berisiko halusinasi, tetapi bisa memicu kematian.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Indonesia
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Dua orang nekat mencuri besi rel kereta api di wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta. Atas aksi, kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah.
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Jaringan Medan-Jakarta Memanfaatkan Kesibukan Petugas Amankan Arus Mudik, 25 Ribu Orang Diselamatkan
Pengungkapan kasus narkotika dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, di mana satu tersangka berinisial K diamankan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Jaringan Medan-Jakarta Memanfaatkan Kesibukan Petugas Amankan Arus Mudik, 25 Ribu Orang Diselamatkan
Indonesia
Kasus Sabu 2 Ton: WNI Fandi Dibui 5 Tahun, ABK Thailand Kena Penjara Seumur Hidup
Vonis seumur hidup ini lebih ringan dibanding tuntutan awal JPU Kejari Batam yang meminta dijatuhi hukuman mati.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Kasus Sabu 2 Ton: WNI Fandi Dibui 5 Tahun, ABK Thailand Kena Penjara Seumur Hidup
Indonesia
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Keluarga terdakwa Fandi Ramadhan dan juga penasihat hukumnya menyatakan vonis majelis hakim belum memberikan rasa keadilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Indonesia
Ciri-Ciri The Doctor, Bos Penyelundup Sabu dalam Boneka Sindikat Riau
Modus The Doctor dalam menyelundupkan narkoba cukup rapi. Untuk sabu, barang haram itu dikemas dalam boneka dan kotak kado sebelum dikirim melalui jalur kargo.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Maret 2026
Ciri-Ciri The Doctor, Bos Penyelundup Sabu dalam Boneka Sindikat Riau
Indonesia
ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Legislator PKB: Penegak Hukum Harus Cermat
Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, proporsional, dan menyeluruh dengan mempertimbangkan secara cermat peran serta posisi setiap pihak.
Dwi Astarini - Senin, 23 Februari 2026
ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Legislator PKB: Penegak Hukum Harus Cermat
Bagikan