Polres Cirebon Ringkus Penjudi Togel
Barang bukti judi togel di Cirebon (MP/Mauritz)
MerahPutih Indonesia - Polres Cirebon, Jawa Barat berhasil mengamankan dua orang penjudi toto gelap (Togel) di Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Dari tangan para pelaku turut diamankan uang dan sejumlah barang bukti.
B (32) yang diduga sebagai penjual togel dan J (27) sebagai pembeli, diamankan jajaran Satreskrim Polres Cirebon, Sabtu (7/1) sekitar pukul 20.30 wib, saat sedang melakukan transaksi judi togel.
" Saat ditangkap, keduanya sedang melakukan judi togel Hongkong ," ungkap Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra melalui Kasubag Humas Polres Cirebon, AKP Asep Fiqih, Minggu (8/1).
Asep menyebutkan, dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp770.500, dua unit telpon genggam, empat lembar rekapan togel dan satu buah alat tulis.
" Disamping itu diamankan juga unit sepeda motor di TKP yang diduga milik pemasang yang ditinggal kabur ," sebutnya.
Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres Cirebon, untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Mauritz)
Ada sejumlah berita menarik lainnya dari Cirebon di antaranya: Sunaryo, Mantan Wakil Wali Kota Cirebon Meninggal Dunia
Bagikan
Berita Terkait
Mengintip Barang Bukti OTT KPK Kasus Suap Proyek PUPR di Ogan Komering Ulu
Barang Bukti Kasus TPPU Eks Direktur Persiba, Polisi Sita Aset Rp 241 Miliar dan Mobil Mewah
KPK Sita Barang Bukti dari Kasus Bank BJB, Ada Deposito Rp 70 Miliar hingga Aset Tanah dan Bangunan
JAM Pidsus Tunjukkan Barang Bukti Eks Pejabat MA yang jadi Makelar Kasasi Ronald Tannur
Angka Perkawinan Anak dan Stunting di Kabupaten Cirebon Masih Tinggi
Polresta Cirebon Tangkap 4 Sindikat Pelaku TPPO