Politisi Nasdem Bungkam Usai Diperiksa KPK
etua DPD Partai Nasdem, Brebes, Jawa Tengah Amir Mirza Hutagalung usai diperiksa KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ketua DPD Partai Nasdem, Brebes, Jawa Tengah Amir Mirza Hutagalung rampung menjalani pemeriksaan usai terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/8).
Politisi Nasdem itu keluar gedung KPK dengan mengenakan seragam tahanan berwarna orange sekira pukul 18.30 WIB.
Amir bungkam sambil menerobos kerumunan para awak media dan langsung menaiki mobil tahanan KPK.
Dia juga enggan menjawab pertanyaan awak media terkait namanya yang disebut oleh Mashita seusai menjalani pemeriksaan di lembaga antirasuah.
Sebelumnya, usai diperiksa KPK Wali Kota Tegal Siti Mashita Suparno mengklaim dirinya merupakan korban, sehingga terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
"Salam hormat saya untuk masyarakat Tegal yang banggakan, saya korban," kata Siti Mashita saat keluar Gedung KPK.
Ketika ditanya, korban dari siapa, Mashita menyebut nama Amir Mirza Hutagalung. Diketahui, Amir merupakan salah seorang yang ikut terjaring OTT KPK bersama Masitha.
Mashita dan Amir sedianya merupakan pasangan bakal calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Tegal pada Pilkada 2019.
Pamflet dan spanduk keduanya pun telah banyak terpajang di Kota Tegal. Namun, belum diketahui mengenai peran Amir dalam kasus ini. (Pon)
Baca juga berita OTT KPK lainnya di: Direktur Pukat UGM: OTT Wali Kota Tegal Bikin Takut Para Kepala Daerah
Bagikan
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot