Politisi Nasdem Ajak PAN dan Demokrat Gabung Koalisi Jokowi, Alasannya?


Sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem) Jhony G Plate. Foto: MP/Fadhli
MerahPutih.Com - Posisi Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat di Koalisi Indonesia Adil Makmur sampai saat ini belum tegas benar. Apalagi belakangan Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono 'mengusir' Demokrat dari koalisi lantaran dianggap biang penurunan suara Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.
Dalam situasi dilematis, PAN dan Demokrat seyogyanya segera menentukan sikap. Bertahan atau keluar dan bergabung dengan koalisi Jokowi-Ma'ruf.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Johnny G Plate menyatakan pihaknya tetap membuka peluang kepada PAN dan Demokrat untuk bergabung dengan Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
Lebih lanjut, Johnny mengungkapkan pihaknya selalu siap dan terbuka kepada partai yang ikut bekerja sama demi kepentingan bangsa dan negara selama lima tahun ke depan sehingga bisa menguatkan dukungan sejumlah kebijakan pemerintah di parlemen.
“Dari sisi model dasar perpolitikan nasional kita, maka kami tentu sangat menghormati politik dengan tetap membuka ruang kerja sama politik untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Johnny G Plate kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (14/5).

Menurut Johnny, sebetulnya koalisi partai KIK sudah cukup untuk menjalankan fungsi-fungsi di DPR. Namun, Johnny menuturkan pihaknya menginginkan adanya gotong royong politik.
Jhonny juga mengaku tidak mau bahwa tujuan gotong royong politik ini dilihat sebagai praktik bagi-bagi kekuasaan.
Oleh karena itu Jhonny G Plate berharap adanya bentuk kontribusi politik dari semua partai yang bisa diberikan untuk memperkuat lembaga.
“Semuanya baik PAN, Demokrat, PKS, bahkan Gerindra pun terbuka peluang kerja sama politik. Kita berpikir untuk negara, tetapi sekali lagi, kontribusi apa yang bisa diberikan untuk membangun soliditas penyelenggara negara,” jelas dia.
Ia mengatakan, pembahasan Kabinet Koalisi Indonesia Kerja (KIK) akan dilaksanakan usai pengumuman hasil perhitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun dirinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawasi pemilu agar jangan sampai dikacaukan oleh bandit-bandit politik.
“Kita harus awasi pemilu kita ini, jangan sampai dikacaukan oleh bandit-bandit politik. Kita jaga pemilu kita jangan sampai dikacaikan dengan bandit-bandit politik,” ujar Johnny.
Lebih lanjut, politikus partai Nassem itu menuturkan, pihaknya membuka kesempatan bagi partai non-koalisi untuk bergabung dalam Kabinet KIK, selama mereka bisa berkontribusi untuk kemajuan negara.
“Tergantung apa kontribusi mereka. Tergantung portofolio kabinet, kan kami mau kabinet yang ahli, kompeten, koordinasi yang kuat. Itu kan sangat tergantung siapa orangnya. Kalau orangnya enggak bener, ya jangan,” terang dia.
Dirinya menerangkan, pihaknya tidak menutup diri pada kerja sama politik dengan semua pihak. Namun, terkait dengan bergabungnya PAN dan Demokrat, dirinya menyerahkan itu semua kepada Joko Widodo jika nanti terpilih menjadi presiden.
“(Terpenting) Jangan maksa-maksa presiden, jangan maksa-maksa program-programnya kepada presiden. Karena program yang sudah di-endorse oleh rakyat adalah program Jokowi-Ma’ruf,” pungkas Johnny G Plate.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif

Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya

NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan

Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR

NasDem Geser Ahmad Sahroni, Pindah dari Wakil Ketua Komisi III ke Anggota Komisi I DPR
