Politisi Golkar Bantah Melobi Ketua MA Terkait Setnov Lewat Disertasinya

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 18 Agustus 2017
Politisi Golkar Bantah Melobi Ketua MA Terkait Setnov Lewat Disertasinya

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Politisi Golkar Adies Kadir membantah tudingan Koordinator GMPG Ahmad Doly Kurnia yang mengaitkan disertasi doktoralnya ditunggangi lobi Setya Novanto kepada Ketua MA, Hatta Ali.

Adies Kadir yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu mengundang sejumlah tokoh mengikuti ujian disertasinya di Universitas Tujuh Belas Agustus, Surabaya.

"Perlu diluruskan bahwa apa yang dituduhkan Ahmad Doly itu tidak benar. Jangan campur adukkan persoalan politik dengan dunia akademik," kata Adies Kadir di Jakarta, Jumat, (18/8).

Adies Kadir menjelaskan dalam ujian disertasi doktoralnya itu juga dihadiri 10 guru besar bidang hukum sebagai penguji, salah satunya Hatta Ali. Menurut dia, kapasitas Hatta Ali dalam disertasinya yakni sebagai guru besar hukum yang menguji, bukan dalam kapasitas sebagai ketua MA.

"Selain itu perlu diketahui juga, selain 10 guru besar yang menjadi penguji disertasi doktoral, ada juga penguji non-akademik," ujarnya.

Dia menjelaskan alasan diundangnya penguji non-akademik itu karena ada ketentuan itu di Untag Surabaya, yaitu diberikan pilihan terbatas untuk mengundang penguji non-akademik yang berkaitan dengan penelitian disertasinya dan hanya bisa lima orang saja.

Karena itu Adies mengundang penguji non-akademik dari berbagai unsur termasuk unsur pimpinan DPR yang diwakili Setya Novanto sebagai Ketua DPR.

"Kalau saudara Doly tidak percaya dan penuh curiga, silakan tanya Rektor Untag Surabaya dan 400-an orang yang hadir menyaksikan saat itu," ujar Adies.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan dirinya juga mengundang pihak non-akademik seperti Wakapolri Komjen Syafrudin dan Komisi III DPR yang diwakili Junimart Girsang.

"Lalu saya undang juga dari MA, kebetulan Pak Hatta Ali jadi guru besar penguji, MA mendelegasikannya ke pak Syarifudin, beliau wakil ketua MA, dan Pak M. Saleh mantan wakil ketua MA, bahkan saat itu dari Unsur Komisi Yudisial (KY) pun saya undang dan hadir," katanya.

Karena itu dia menilai tudingan bahwa disertasinya ditunggangi kepentingan tertentu sangat tidak berdasar dan merugikannya sebagai akademisi.

Sebelumnya, Koordinator GMPG Ahmad Doly Kurnia dalam berbagai kesempatan menuding dan mencurigai adanya manuver Setya Novanto untuk memengaruhi ketua MA Hatta Ali dalam kasus korupsi e-KTP. Doly menilai manuver itu dilakukan Novanto saat adanya acara ujian disertasi doktoral salah satu kader Golkar di Untag Surabaya beberapa waktu lalu.(*)

#Hatta Ali #Partai Golkar #Ketua MA #Setya Novanto #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini
Bahlil juga menambahkan bahwa ia tidak mengetahui siapa yang akan menggantikan Dito Ariotedjo sebagai Menpora
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini
Indonesia
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Idrus menilai Prabowo telah berada di jalur yang benar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Lifestyle
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Partai Golkar menegaskan, bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Pernyataan ini juga merespons perdebatan pubik, mengenai anggota DPR nonaktif yang masih menerima gaji.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Indonesia
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Selain fokus pada kebijakan fiskal, bimtek juga akan membekali para legislator tentang cara menyerap aspirasi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Indonesia
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Idrus memahami kemarahan publik yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR hingga Rp50 juta per bulan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Bagikan