MerahPutih.com - Politisi Partai Demokrat (PD) Jansen Sitindaon mengaku heran dengan langkah PDIP yang getol membela Harun Masiku dengan menyebut tersangka kasus dugaan suap itu sebagai korban penyalahgunaan kekuasaan.
Menurut Jansen, selama di Demokrat, Harun bukanlah siapa-siapa dan tak memiliki track record yang istimewa.
Baca Juga
Lontarkan Pernyataan Ngawur Soal Harun Masiku, Presiden Jokowi Semprot Menteri Yasonna
"Sudah jelas-jelas tersangka masih juga dibela," kata Jansen dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/1).
Menurutnya, Harun adalah kader yang biasa saja saat masih di Demokrat. Jansen mengungkapkan, banyak kader PD termasuk dirinya yang tidak mengenal buronan KPK itu.
Namun, lanjutnya, setelah pindah ke PDIP, Harun tampak sangat luar biasa dan begitu spesial di partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri itu.
Bahkan, lanjut Jansen, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang juga Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly sampai mengucapkan 'Swear to God' ketika menanggapi ketidakakuratan informasi soal keberadaan Harun.
"Dulu ketika di Demokrat, Harun ini kader biasa saja. Bahkan di internal banyak yang tidak kenal, termasuk saya. Tapi sekarang dia sangat luar biasa dan spesial di PDIP," kata Jansen.
Baca Juga
Seusai Diperiksa KPK, Hasto Puji Tersangka Suap Harun Masiku Kader Terbaik PDIP
Jansen juga mengkritik sikap Menkumham Yasonna Laoly yang cenderung mati-matian dalam kasus Harun.
"Padahal karena dia Negara kehilangan muka, Menkumham sampai bawa-bawa Tuhan 'swear to God," kata dia.
Saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap KPU, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Harun Masiku tidak perlu takut menyerahkan diri ke KPK karena eks caleg PDIP merupakan korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan.
"Tim hukum kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut.
Karena dari seluruh konstruksi hukum yang dilakukan tim hukum kami, beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," kata Hasto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1).
Alasan Hasto menyebut Harun sebagai korban, karena menurutnya Harun memiliki hak untuk menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW berdasarkan fatwa Mahkamah Agung.
Baca Juga
Dewas Akan Evaluasi Pimpinan KPK Soal Keberadaan Harun Masiku
"Karena ini pada dasarnya persoalannya sederhana dan partai melakukan itu terkait dengan proses penetapan calon terpilih di mana melalui keputusan Mahkamah Agung dan fatwa MA," jelas Hasto.
"Saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon anggota legislatif terpilih setelah pelaksanaan keputusan MA tersebut, hanya ada pihak yang menghalang-halangi," ungkapnya. (Knu)