Politikus PKS Ahmad Heryawan Ditugaskan DPR Pantau Kasus Viral di Media Sosial

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Politikus PKS Ahmad Heryawan Ditugaskan DPR Pantau Kasus Viral di Media Sosial

Ahmad Heryawan ditemui usai ditetapkan sebagai Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dalam rapat penggantian dan penetapan Ketua BAM DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politikus PKS Ahmad Heryawan resmi ditetapkan sebagai Ketua BAM DPR RI dalam Rapat Penggantian dan Penetapan Ketua BAM DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6).

Aher, sapaan karib Ahmad Heryawan, sebelumnya menduduki posisi Wakil Ketua Komisi I DPR RI, kini menggantikan posisi Ketua BAM DPR RI yang sebelumnya dijabat oleh sang istri, Netty Prasetiyani Heryawan

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengimbau Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI untuk menyiapkan berbagai skenario guna merespons beragam isu aktual yang tengah ramai hingga viral di media sosial.

"BAM harus menyiapkan berbagai skenario bagaimana menanggapi isu-isu yang memang sedang ramai di media sosial," kata Saan ditemui usai memimpin Rapat Penggantian dan Penetapan Ketua BAM DPR RI di kompleks parlemen.

Baca juga:

Wakil Ketua Komisi X DPR Dukung Penuh Transformasi Pesantren

Selain beragam aspirasi masyarakat di media sosial, dia mengingatkan pula BAM DPR RI untuk menyiapkan skenario dalam merespons aspirasi masyarakat di daerah-daerah hingga aspirasi yang disampaikan masyarakat dengan mendatangi DPR RI.

"Bahkan, mereka yang meminta waktu lewat mekanisme, misalnya mengirim surat dan sebagainya, semua ini harus direspons dengan baik dan juga harus diperjuangkan semaksimal mungkin," ucapnya.

Ia mengingatkan agar BAM DPR RI harus dapat bekerja secara proaktif dalam menjembatani aspirasi masyarakat guna menghadirkan solusi bagi penyelesaiannya.

"Tidak hanya menunggu, tidak hanya melihat, tetapi juga harus lebih proaktif, harus bergerak lebih cepat lagi untuk menyelesaikan, terus juga menyerap, menampung, dan menyalurkan ke komisi-komisi terkait," tuturnya.

Saan berharap Ahmad Heryawan sebagai Ketua BAM DPR RI baru dapat melanjutkan kinerja baik yang telah dicapai oleh Ketua BAM DPR RI terdahulu, Netty Prasetiyani Heryawan.

Selain melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh Ketua BAM sebelumnya, dia memandang perlu membuka ruang yang lebih lebar lagi untuk bisa menampung, menyerap, dan memperjuangkan kepentingan-kepentingan, aspirasi-aspirasi, persoalan-persoalan yang diadukan, baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

#DPR #Viral #Viral Di Medsos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Indonesia
Tasya DA7 Rilis Rembulan Bersinar Lagi, Hadirkan Nuansa Dangdut Penuh Nostalgia
Penasaran dengan Rembulan Bersinar Lagi versi Tasya DA7? Simak ulasan lengkap perilisan lagu legendaris Mansyur S di bawah ini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Oktober 2026
Tasya DA7 Rilis Rembulan Bersinar Lagi, Hadirkan Nuansa Dangdut Penuh Nostalgia
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Bagikan