Politikus NasDem Sebut Perombakan Menteri Kabinet Hak Prerogatif Presiden

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 13 Agustus 2024
Politikus NasDem Sebut Perombakan Menteri Kabinet Hak Prerogatif Presiden

Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah di IKN. (Foto: dok. YouTube/Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan bongkar pasang atau reshuffle komposisi menteri kabinet. Isunya perombakan menteri ini dilakukan pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Politikus Partai NasDem dan PDI Perjuangan dikabarkan akan dikeluarkan dari kabinet. Mereka adalah Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Yasonna disebut akan diganti oleh Supratman Andi Agtas, politikus Partai Gerindra. Ia adalah anggota DPR periode 2019-2024.

Calon pengganti Siti Nurbaya adalah Raja Juli Antoni, yang kini Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang. Raja Juli juga mengemban tugas sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI.

Baca juga:

Golkar Lobi PDIP, NasDem, PKB, PKS Dukung Ridwan Kamil di Pilkada DKI

Lalu, Bahlil Lahadalia digadang ditunjuk menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menggantikan Arifin Tasrif. Kursi Bahlil sebagai Menteri Investasi akan digantikan oleh Rosan Roeslani, Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

Politikus NasDem Bestari Barus menegaskan bahwa bongkar pasang susunan menteri kabinet, merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

"Jika terkait dengan perombakan kabinet tentulah sepenuhnya menjadi hak Prerogatif Presiden. NasDem tidak dapat memengaruhi kebijakan terkait itu," kata Bestari Barus kepada wartawan, Selasa (13/8) di Jakarta.

Ia pun yakin perombakan menteri kabinet ini untuk kebaikan bangsa Indonesia. "Dan apapun keputusan yang diambil oleh Pak Jokowi selaku presiden tentulah kita doakan yang terbaik bagi bangsa," tuturnya. (asp)

#Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Bagikan