Politikus NasDem Sebut Perombakan Menteri Kabinet Hak Prerogatif Presiden
Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah di IKN. (Foto: dok. YouTube/Setpres)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan bongkar pasang atau reshuffle komposisi menteri kabinet. Isunya perombakan menteri ini dilakukan pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Politikus Partai NasDem dan PDI Perjuangan dikabarkan akan dikeluarkan dari kabinet. Mereka adalah Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Yasonna disebut akan diganti oleh Supratman Andi Agtas, politikus Partai Gerindra. Ia adalah anggota DPR periode 2019-2024.
Calon pengganti Siti Nurbaya adalah Raja Juli Antoni, yang kini Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang. Raja Juli juga mengemban tugas sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI.
Baca juga:
Golkar Lobi PDIP, NasDem, PKB, PKS Dukung Ridwan Kamil di Pilkada DKI
Lalu, Bahlil Lahadalia digadang ditunjuk menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menggantikan Arifin Tasrif. Kursi Bahlil sebagai Menteri Investasi akan digantikan oleh Rosan Roeslani, Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Politikus NasDem Bestari Barus menegaskan bahwa bongkar pasang susunan menteri kabinet, merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Jika terkait dengan perombakan kabinet tentulah sepenuhnya menjadi hak Prerogatif Presiden. NasDem tidak dapat memengaruhi kebijakan terkait itu," kata Bestari Barus kepada wartawan, Selasa (13/8) di Jakarta.
Ia pun yakin perombakan menteri kabinet ini untuk kebaikan bangsa Indonesia. "Dan apapun keputusan yang diambil oleh Pak Jokowi selaku presiden tentulah kita doakan yang terbaik bagi bangsa," tuturnya. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi