Politikus NasDem Dukung Pranomo-Rano Terapkan 4 Hari Kerja di Pemprov Jakarta


ASN. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno mewacanakan untuk memangkas hari kerja para pegawai dari lima menjadi empat hari.
Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi NasDem, Wibi Andrino menyambut baik wacana tersebut. Tapi, sebelum penerapan 4 hari kerja secara luas, ia menyarankan, untuk melakukan uji coba di beberapa instansi terlebih dahulu.
"Lalu mengevaluasi dampaknya terhadap kinerja dan pelayanan masyarakat," kata Wibi kepada wartawan, Rabu (22/1).
Kebijakan ini dapat menjadi langkah inovatif untuk meningkatkan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi, yang penting bagi kesejahteraan pegawai.
Baca juga:
Tolak Dana Zakat untuk MBG, Legislator NasDem: dari Cukai Rokok Saja
Wibi menuturkan, pejabat di Jakarta perlu memastikan bahwa pengurangan hari kerja tidak mengurangi produktivitas.
"Penyesuaian sistem kerja dan penggunaan teknologi dapat membantu memaksimalkan hasil kerja dalam waktu yang lebih singkat," ujarnya.
Selain itu, penting untuk merancang mekanisme agar pelayanan publik tetap optimal. Ini bisa dilakukan dengan sistem rotasi atau penjadwalan yang baik di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua DPW NasDem DKI ini mengatakan, bahwa sosialisasi yang baik kepada masyarakat tentang perubahan ini sangat penting untuk menghindari kebingungan dan memastikan dukungan dari semua pihak.
"Dengan pendekatan yang matang, saya rasa wacana ini bisa membawa dampak positif bagi masyarakat dan pegawai di Jakarta," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran

Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto

ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan

Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!

PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen

DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025

Jam Kerja ASN DKI Disesuaikan Selama Ramadan, Senin - Kamis Pulang Jam 3 Sore

Pembayaran Pensiun PNS Diambil Alih Kementerian Keuangan, Begini Penjelasannya

THR PNS Terancam Tak Cair Tahun ini, Hasan Nasbi: Hak akan Tetap Dibayarkan
