Politikus NasDem Dukung Pranomo-Rano Terapkan 4 Hari Kerja di Pemprov Jakarta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Januari 2025
Politikus NasDem Dukung Pranomo-Rano Terapkan 4 Hari Kerja di Pemprov Jakarta

ASN. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno mewacanakan untuk memangkas hari kerja para pegawai dari lima menjadi empat hari.

Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi NasDem, Wibi Andrino menyambut baik wacana tersebut. Tapi, sebelum penerapan 4 hari kerja secara luas, ia menyarankan, untuk melakukan uji coba di beberapa instansi terlebih dahulu.

"Lalu mengevaluasi dampaknya terhadap kinerja dan pelayanan masyarakat," kata Wibi kepada wartawan, Rabu (22/1).

Kebijakan ini dapat menjadi langkah inovatif untuk meningkatkan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi, yang penting bagi kesejahteraan pegawai.

Baca juga:

Tolak Dana Zakat untuk MBG, Legislator NasDem: dari Cukai Rokok Saja

Wibi menuturkan, pejabat di Jakarta perlu memastikan bahwa pengurangan hari kerja tidak mengurangi produktivitas.

"Penyesuaian sistem kerja dan penggunaan teknologi dapat membantu memaksimalkan hasil kerja dalam waktu yang lebih singkat," ujarnya.

Selain itu, penting untuk merancang mekanisme agar pelayanan publik tetap optimal. Ini bisa dilakukan dengan sistem rotasi atau penjadwalan yang baik di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua DPW NasDem DKI ini mengatakan, bahwa sosialisasi yang baik kepada masyarakat tentang perubahan ini sangat penting untuk menghindari kebingungan dan memastikan dukungan dari semua pihak.

"Dengan pendekatan yang matang, saya rasa wacana ini bisa membawa dampak positif bagi masyarakat dan pegawai di Jakarta," tutupnya. (Asp)

#PNS
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN yang sedang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas khusus tidak diwajibkan mengikuti aturan ini setiap Rabu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
Indonesia
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Adapun ASN yang wajib mematuhi kebijakan ini meliputi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 April 2025
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Indonesia
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Penegakan disiplin terkait kehadiran dan jam kerja ASN didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 April 2025
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Indonesia
PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen
PPPK Pemkot Solo mengajukan protes soal TPP yang diterima tak mencapai 100 persen.
Soffi Amira - Kamis, 13 Maret 2025
PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen
Indonesia
DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025
Seleksi itu berdasarkan kompetensi dan talenta terbaik bangsa dengan memperioritaskan fresh graduate untuk meningkatkan kualitas birokrasi menuju Indonesia Emas tahun 2045
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Maret 2025
DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025
Bagikan