Politikus Gerindra Sebut Keterlibatan Partai Coklat di Pilkada Adalah Hoaks
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
MerahPutih.com - Anggota DPR RI yang ikut mengeluarkan pernyataan terkait isu keterlibatan partai cokelat pada Pilkada 2024 dikabarkan dilaporkan ke MKD DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, isu adanya keterlibatan "partai cokelat" yang dikonotasikan dengan aparat kepolisian pada Pilkada 2024 merupakan kabar bohong atau hoaks.
"Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok (partai cokelat) dan lain sebagainya itu kami kategorikan sebagai hoaks," kata Habiburokhman saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11)
Ia mengatakan, tudingan adanya keterlibatan partai cokelat pada Pilkada 2024 secara logika tidak masuk akal sebab kompetisi pilkada tak melulu antara dua kubu.
Baca juga:
RIDO Yakin Menang Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran
Karena, kata ia, partai politik (parpol) bisa berkoalisi berbeda dengan parpol lainnya untuk mencalonkan kandidat tertentu di setiap wilayah.
"Jadi hampir tidak mungkin Kapolri yang menggunakan institusinya untuk kepentingan kubu tertentu karena pilkada itu bisa terjadi mix antarkubu partai-partai politik," ujarnya Politikus Gerindra.
Ia mengingatkan kepada setiap anggota dewan untuk senantiasa mengeluarkan pernyataan dengan didasari oleh bukti yang kuat.
Sebab, kata dia, meski pernyataan tersebut tak berimplikasi pada persoalan hukum, namun dapat berimplikasi pada persoalan etik anggota dewan yang menjadi kewenangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Kami minta sesama teman-teman anggota DPR walaupun kita bebas berpendapat, tapi harus didasarkan pada bukti-bukti yang kuat. Jangan hanya narasi-narasi karena ini isu yang akan bisa menjadi situasi tidak kondusif," tuturnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru