Politikus Gerindra Gaungkan Gerakan Aku Cinta Rupiah

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 September 2018
Politikus Gerindra Gaungkan Gerakan Aku Cinta Rupiah

upiah. shutterstock

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politikus Gerindra Fary Djemi Francis mengajak masyarakat Indonesia untuk menggaungkan kembali gerakan Aku Cinta Rupiah sebagai cara untuk menurunkan harga dolar atas rupiah

"Saat ini mata uang rupiah tengah melemah dalam hitungan dolar Amerika. Jumlahnya mencapai Rp14.820/dollar setelah sebelumnya dalam beberapa hari yang lalu sempat tembus mencapai Rp15.000/dollar, nilai tukar tertinggi pascareformasi," ujarnya di Kupang, Minggu (9/9)

Dampak kenaikan harga dolar atas rupiah itu dapat mengakibatkan harga-harga kebutuhan terancam naik, roda ekonomi terancam lesu, dan krisis ekonomi menghantui di depan mata.

Politikus Gerindra Fary Djemi Francis

Menurut dia, pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan dan terobosan dengan cepat untuk menyikapi persoalan ini. Jangan sampai terlambat, karena persoalan ekonomi sangat fundamental bagi hajat hidup rakyat dan kondusivitas kehidupan di masyarakat.

Di awal era reformasi lalu, Indonesia pernah mengalami hal serupa. Rupiah tak berdaya di hadapan mata uang Amerika. Gejolak ekonomi melanda. Pengangguran dan kemiskinan merajalela. Imbasnya, Indonesia kala itu harus mengalami pergantian tahta dengan diawali kekacauan sebelumnya.

"Beruntung krisis pada tahun 1998 saat itu cepat berlalu karena negara bergerak cepat. Rakyat juga bersikap dengan menukarkan simpanan dolar sambil menggalakkan gerakan "Aku Cinta Rupiah" setelah anak dari Soeharto Turut Hardianti Rukmana menyerukan Gerakan `Aku Cinta Rupiah sehingga nilai tukar rupiah terhadap dolar yang tadinya Rp14.000 berhasil kembali ditekan menjadi Rp6.500," tambahnya.

Menurutnya peristiwa 20 tahun yang lalu perlu diulang saat ini. Pemerintah tidak bisa sendirian dalam menyelesaikan persoalan. Perlu peran serta masyarakat. Salah satunya yakni menukar simpanan mata uang dolar Amerika serta gaungkan kembali gerakan "Aku Cinta Rupiah".

Rupiah

Menurutnya perbuatan yang dilakukan oleh Sandiaga Uno yang sudah memulai aksi itu patut ditiru semua pihak. Terutama para petinggi negara. Mereka harus memberikan contoh kepada publik terdepan dalam membela negara.

"Dalam kondisi seperti ini, kita semua jangan hanya saling menyalahkan tetapi harus sama-sama mencari solusi. Sebab, yang merasakan dampaknya bukan hanya pendukung salah satu kubu, tetapi dirasakan semua masyarakat. Saya percaya dan yakin, bila gerakan `Aku Cinta Rupiah kembali digalakkan, ancaman krisis dapat segera berlalu," kata Fary yang juga Ketua Komisi V DPR RI itu. (*)

#Rupiah #Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral
RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral
Indonesia
Istana Tegaskan Waktu Pemberlakuan Redenominasi Rupiah Masih Jauh
Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) yang ditargetkan rampung pada tahun 2027.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Istana Tegaskan Waktu Pemberlakuan Redenominasi Rupiah Masih Jauh
Indonesia
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli atau nilai tukar terhadap barang dan jasa.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Indonesia
Inflasi Diklaim Terkendali, Rupiah Menguat
Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Rabu sore menguat sebesar 30 poin atau 0,18 persen menjadi Rp 16.635 per dolar AS dari sebelumnya Rp 16.665 per dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Inflasi Diklaim Terkendali, Rupiah Menguat
Indonesia
Pemerintah AS Bakal Shutdown, Rupiah Diproyeksi Menguat
Trump menyalahkan Demokrat atas penutupan tersebut karena kebuntuan negosiasi pendanaan sementara di Kongres.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Pemerintah AS Bakal Shutdown, Rupiah Diproyeksi Menguat
Indonesia
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Penempatan dana pemerintah itu juga memperbaiki rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) perbankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Indonesia
Tren Pelemahan Rupiah Berlanjut, Masalah Fiskal dan Politik Jadi Pemicu
Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong memproyeksikan nilai tukar (kurs) rupiah akan bergerak di kisaran Rp 16.350 - 16.450 per dolar Amerika Serikat (AS pada perdagangan hari ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Tren Pelemahan Rupiah Berlanjut, Masalah Fiskal dan Politik Jadi Pemicu
Indonesia
Pasar Melemah dan Rupiah Bisa Capai Rp 16.500 Per Dolar AS, Airlangga Minta Investor Tetap Tenang
Menko Airlangga berpesan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak bertanggung jawab, serta menciptakan suasana yang damai dan saling menghormati.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Pasar Melemah dan Rupiah Bisa Capai Rp 16.500 Per Dolar AS, Airlangga Minta Investor Tetap Tenang
Indonesia
Langkah BI Stabilkan Rupiah di Tengah Ketegangan Aksi Demo
Pada pembukaan perdagangan hari Senin, di Jakarta, nilai tukar rupiah tercatat berada di level Rp 16.472 per dolar Amerika Serikat (AS).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Langkah BI Stabilkan Rupiah di Tengah Ketegangan Aksi Demo
Indonesia
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Tindakan menolak uang rupiah untuk pembayaran dapat dikenai sanksi pidana diatur dalam Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Mata Uang.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Bagikan