Politikus Demokrat Sarankan Prabowo Jadi Cagub DKI 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 04 Januari 2022
Politikus Demokrat Sarankan Prabowo Jadi Cagub DKI 2024

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penasehat DPD Gerindra DKI Jakarta, Mohamad Taufik menyarankan agar Anies Baswedan mencalonkan diri kembali menjadi Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta dalam Pilgub 2024 nanti.

Menurut Taufik, langkah Anies di nasional akan berat lantaran tidak memiliki partai sebagai kendaraan politik guna memenangkan Gubernur DKI Jakarta itu di Pilpres 2024, meskipun elektabilitas Anies terus merangkak naik.

Baca Juga

PDIP Sebut Mimpi Anies Jadi Presiden Ketinggian

Menyikapi ungkapan Taufik itu, politikus Partai Demokrat, To'pe Rendusara malah menyarankan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto yang harus ikut dalam pemilihan DKI 1 dengan mencalonkan diri menjadi Cagub 2024 mendatang.

"Gimana kalau pak Prabowo nyalon aja jadi gubernur?," cetus Tope Rendusara melalu media sosial Twitternya, Selasa (4/1).

Menurutnya, dengan mencalonkan jadi kandidat Pilgub DKI, Prabowo bisa menang, ketimbang harus kembali mendaftar jadi kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga

Nama-Nama Potensial Jadi Gubernur DKI Setelah Anies Versi Taufik Gerindra

Diketahui Prabowo sudah tiga kali kalah dalam kontestasi Pemilu. Pada 2009 menjadi Cawapres dan 2014, serta pada 2019 menjadi Capres.

"Kali aja bisa ngerasain menang jadi calon, iya gak sih," tulisnya menyudahi.

Partai Gerindra sendiri merupakan salah satu partai politik yang mengusung Anies Baswedan pada Pilkada DKI 2017 silam.

Tapi, Gerindra memastikan akan tetap mengusung ketua umumnya, Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang. (Asp)

Baca Juga

Taufik Gerindra: Jangan Takut Sama Anies, Orang Enggak Punya Partai

#Anies Baswedan #Partai Gerindra #Politikus Partai Gerindra M Taufik #Partai Demokrat #Pilpres #Pilpres 2024 #Pemilu #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Survei yang berlangsung pada 13–22 April 2026 ini melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi melalui metode multi-stage random sampling
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Bagikan