PDIP Sebut Mimpi Anies Jadi Presiden Ketinggian

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 04 Januari 2022
PDIP Sebut Mimpi Anies Jadi Presiden Ketinggian

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui usai meninjau perayaan Tahun Baru di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (1/1/2022). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anies Baswedan menjadi salah satu sosok yang digadang-gadang akan maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sebab, elektabilitas Gubernur DKI Jakarta itu terus merangkak naik.

Namun, hal tersebut dirasa cukup berat. Pasalnya, Anies sampai saat ini belum mempunyai partai sebagai kendaraan politik untuk maju dalam kontestasi Pilpres nanti.

Baca Juga

Taufik Gerindra: Jangan Takut Sama Anies, Orang Enggak Punya Partai

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai, keinginan Anies untuk menjadi presiden Indonesia di masa depan hanyalah angan-angan kosong.

"Mimpinya pak Anies jadi presiden itu ketinggian," kata Gembong di Jakarta, Selasa (4/1).

Selain itu, Gembong juga menyinggung pernyataan penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, M Taufik yang tidak memasukkan nama Anies sebagai calon Gubernur DKI Jakarta lagi.

Ia menyebut, Gerindra tak mau mengulang kesalahan yang sama seperti saat mengusung Anies lima tahun lalu.

"Karena selama 5 tahun ini enggak ada karya spektakuler yang disuguhkan kepada rakyat Jakarta," ucapnya.

Baca Juga

Anies Nikmati Senja Terakhir 2021 di Jakarta International Stadium

Sehingga, Gembong tak sepakat dengan saran Taufik soal pantasnya Anies untuk kembali maju dalam Pilgub DKI nanti.

Ia menyebut, jika Anies tak cocok lagi menjadi orang nomor satu di DKI lantaran minim prestasi.

"Prinsipnya, rakyat Jakarta tidak mau mengulang kesalahan yang dilakukan 5 tahun lalu. Pak Anies di Jakarta enggak berprestasi, masak mau balik lagi," tutupnya. (Asp)

Baca Juga

Nama-Nama Potensial Jadi Gubernur DKI Setelah Anies Versi Taufik Gerindra

#Pemilu #Pilpres #Pilpres 2024 #Anies Baswedan #Politikus Partai Gerindra M Taufik #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan