Politik Nasi Goreng SBY saat Bertemu Petinggi PKS

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 22 Desember 2022
Politik Nasi Goreng SBY saat Bertemu Petinggi PKS

Petinggi PKS Salim Segaf Al-Jufri mengunjungi kediaman Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima kunjungan silaturahim Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Al-Jufri di kediaman SBY di Cikeas, Bogor (21/12).

Pertemuan kedua petinggi partai ini, berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Acara silaturahim diawali makan malam dengan menu nasi goreng racikan SBY.

Baca Juga

Megawati - SBY Semeja di Jamuan KTT G20 Sinyal Demokrat dan PDIP Kembali Harmonis

"Ini silaturahim antara dua sahabat untuk memperkokoh kebersamaan Partai Demokrat dan PKS dalam perjuangan politik ke depan," kata Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riekfy Harsya dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (22/12).

Baca Juga

Puan Ungkap Isi Pembicaraan Megawati dan SBY di Gala Dinner G20 Bali

Pertemuan berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 19.30 hingga pukul 21.30 WIB. Baik SBY maupun Salim Segaf Al-Jufri didampingi sejumlah elite Demokrat maupun PKS.

"Kami membahas berbagai isu terkini yang menjadi perhatian rakyat, bahkan juga perhatian dunia internasional. Ini termasuk isu penundaan pemilu yang belakangan dihembuskan lagi," pungkas Teuku Riefky. (Pon)

Baca Juga

SBY dan Megawati Duduk Satu Meja, Gerindra Sebut Berkah G20

#Susilo Bambang Yudhoyono #Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Partai Demokrat #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
SBY Bongkar Rahasia Kepemimpinan Kuat Hadapi Krisis Global, Belajar dari Tragedi Tsunami Hingga Krisis 2008
SBY mengingatkan kepemimpinan harus bersifat inklusif agar manfaat pembangunan tersebar merata kepada seluruh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
SBY Bongkar Rahasia Kepemimpinan Kuat Hadapi Krisis Global, Belajar dari Tragedi Tsunami Hingga Krisis 2008
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Bagikan