Polisi Waspadai Massa Blokade Jalan Tol saat Aksi Bersama Desa Jilid III di Gedung DPR/MPR

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 31 Januari 2024
Polisi Waspadai Massa Blokade Jalan Tol saat Aksi Bersama Desa Jilid III di Gedung DPR/MPR

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Asosiasi Kepala Desa (Apdesi) yang tergabung dalam Aksi Bersama Desa Jilid III menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (31/1) siang ini. Disinyalir ada 2 ribu massa kepala desa yang melakukan aksinya.

Ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi tersebut. Susatyo menuturkan ribuan personel tersebut bakal disebar di beberapa titik di Kawasan DPR.

Baca Juga:

Cerita Prabowo Bangun Padepokan Garuda Yaksa di Hambalang

"Kami melibatkan sejumlah 2.304 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan instansi terkait," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu (31/1).

Dia menyebutkan bahwa pemadam kebakaran juga disiapkan untuk mengantisipasi apabila nanti massa melakukan aksi bakar ban.

"Kami juga mengantisipasi jangan sampai nanti massa masuk dan menutup jalan tol (dalam kota) yang berada di depan gedung DPR," katanya.

Tidak hanya pengamanan, Susatyo menambahkan pihaknya bakal melakukan pengalihan lalu lintas di kawasan DPR. Namun hal tersebut bersifat situasional.

"Apabila nanti di depan DPR massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan penyekatan di Pulau Dua," katanya.

Ia berharap aksi unjuk rasa tersebut berjalan damai. Dia pun mengimbau para demonstran tidak anarkis.

Baca Juga:

Sesama Murid Mbah Moen, Politikus Demokrat Beralih Dukungan ke Ganjar

"Kami mengimbau kepada para korlap dan peserta aksi untuk melakukan aksi dengan santun, tidak anarkis, menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kegiatan aksi nanti dapat berjalan dengan aman dan tertib, sesuai dengan harapan kita semua," bebernya.

Aksi unjuk rasa ini diketahui bukan yang pertama. Pada Desember 2023 lalu, Apdesi diketahui juga menggelar demo di depan Gedung DPR.

Unjuk rasa itu bahkan sempat diwarnai aksi bakar ban oleh massa. Mereka mendesak RUU Desa segera disahkan pada Januari atau tepat sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2024.

Apdesi menuntut perpanjangan masa jabatan kades dari semula enam tahun dalam tiga periode menjadi sembilan tahun dua periode. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Buka 250.000 Formasi Fresh Graduate Jadi ASN di IKN

#Apdesi #Asosiasi Kepala Desa #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan